10 Jabatan Eselon Kosong, Terisi Setelah Presiden Tetapkan Sekdaprov Kaltim
Rabu, 23 Februari 2022 0:8
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim terdapat 10 jabatan kosong untuk eselon II. Hal itu usai jabatan itu ditinggal pensiun pejabat sebelumnya. Jabatan kosong itu terdiri dari kepala dinas, kepala biro, hingga jabatan asisten sekda. "Saat ini ada sekitar 10 jabatan yang kosong. Tersebar mulai dari kepala dinas, asisten, hingga kepala biro," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Rabu (23/2/2022). Untuk mengisi jabatan kosong itu, BKD Kaltim saat ini mulai menyiapkan proses seleksi jabatan JPT pratama di lingkungan Pemprov Kaltim. Nantinya, proses seleksi jabatan baru bisa dilaksanakan saat Sekprov Kaltim definitif telah ditetapkan Presiden Jokowi. "Seleksi masih dalam proses persiapan, sambil berjalan menunggu Sekprov Kaltim definitif yang segera diputuskan presiden," terangnya. Saat ini, 10 jabatan eselon II yang kosong tersebut masih diisi pelaksana tugas (Plt). Diddy menyebut tidak ada aturan batas waktu penetapan Plt. Pasalnya, pelaksana tugas bekerja untuk mengusi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. "Semua jabatan yang kosong itu penting, tapi karena pengkaderan di OPD baik, sehingga Plt berjalan semua, tidak masalah," tutupnya. (*/Adv)
Berita terkait