Senin, 20 Mei 2024

10 Perusahaan PKP2B di Kaltim Belum Serahkan Data CSR

Jumat, 3 Juni 2022 19:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejak pertengahan Mei lalu Dinas ESDM Kaltim meminta perusahaan pertambangan pemilik izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim menyerahkan laporan realisasi CSR dan PPM. Hingga saat ini, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny menjelaskan sudah ada 10 perusahaan PKP2B yang menyerahkan data CSR dan PPM. "Sudah ada 10 perusahaan PKP2B yang menyerahkan data CSR," kata Benny hari Jumat (3/6/2022). Sementara itu, tujuh perusahaan PKP2B di Kaltim belum menyerahkan data yang diminta ESDM. Beberapa yang belum menyerahkan data CSR di antaranya PT Perkasa Inakakerta, PT Lana Harita, PT Indo Tambangraya Megah, termasuk PT Bayan Resources. "Beberapa belum setor tinggal, PT Perkasa Inakakerta, PT Lana Harita, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Bayan Resources," paparnya. Benny menegaskan batas akhir pengumpulan data CSR bagi perusahaan pertambangan PKP2B, paling lambat pada Juni ini. "Paling lambat bulan Juni ini," tegasnya. Selanjutnya, setelah menerima data-data CSR tersebut, Dinas ESDM Kaltim akan menindaklanjutinya ke Kementerian ESDM RI. Kaltim akan berkoordinasi terkait kewajiban laporan CSR kepada pemerintah daerah. "Nanti kami akan mensurati kemen ESDM terkait kewajiban laporan pada pemerintah daerah," pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait