POLITIKAL.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjuk pelaksana tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan tinggi di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.
Diketahui saat ini, terdapat 12 Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Kukar yang masih belum memiliki pejabat definitif.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, ada juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Dinas Perkebunan.
Untuk mengisi kekosongan ini, Pemkab Kukar akan segera melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sunggono menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB) RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat menggelar seleksi pejabat.
"Saat ada persetujuan, kami akan mengumumkan pendaftaran seleksi JPTP," ungkap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada Selasa, 16 April 2024.
Meskipun pengajuan untuk seleksi telah dilakukan sebelumnya, Sunggono menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang menghambat proses, sehingga pengumuman tersebut baru keluar baru-baru ini. Targetnya, pengumuman akan dimulai pada akhir April 2024.
Ia juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Bagi siapa pun yang merasa siap dan memenuhi syarat, silakan ikuti seleksi tersebut," tandasnya.
(Advertorial)