Senin, 6 Mei 2024

20 Hari Tidak Beroperasi, PT BEP dan Rekanan Merugi Ratusan Miliar

Selasa, 28 Desember 2021 22:7

IST

POLITIKAL.ID, LOA JANAN - Nasib buruh tambang dibawah naungan PT Batuah Energi Prima (BEP) belum terang setelah aksi pemortalan jalan hauling yang menembus Desa Batuah menuju Jeti Sungai Sanga - Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seperti mata pedang, batu bara disebut membawa dampak lingkungan sosial. Namun juga, sebagian masyarakat lainnya, emas hitam mampu menanggung perut lima sampai delapan kepala masing - masing pekerja. Media ini diundang menuju lokasi pemortalan yang mengatasnamakan pihak yang diduga mencaplok konsesi PT BEP, kendati saat Selasa (28/12/2021) lokasi pos penjagaan tersebut hanya ada dua orang yang terlihat dari kejauhan. Akibat jalan yang tidak bisa dilalui dump truk (dt) PT BEP, kendaraan muatan batu bara itu tidak bisa melintas. Dijumpai di lokasi, Projek Manajer PT BEP I Kutut Suardana mengatakan pemblokiran jalan selama 20 hari itu membuat negara kehilangan potensi pendapatan royalti sebesar Rp 8,4 miliar. "Barang kita ekspor, jelas kami tidak bisa membayar royalti ke negara," kata Ketut sapaannya. Lanjut dia, kerugian juga terjadi pada vendor PT BEP yakni, NBI ditaksir Rp 3,7 miliar, AMJ Rp 940 juta dan MUD Rp 1,3 miliar dengan total, Rp 7 miliar. Tidak berproduksinya tambang batu bara itu juga membuat PT BEP merugi ratusan miliar. "Kalau normal satu hari produksi bisa dapat 20 ribu matrikton. Jadi 20 hari ini Rp 122,8 miliar," beber Ketut lagi. Terkait permasalahan tersebut. Ratusan buruh di bawah naungan PT BEP di site Batuah berunjuk rasa di depan pintu pagar Makopolres Kukar Tenggarong. Mereka meminta polisi menertibkan aksi tersebut. Hal itu dilakukan, setelah langkah pelaporan yang dilakukan kuasa hukum PT BEP disebutnya belum ditindak lanjuti penyidik selama 11 hari. "Langkah pelaporan ini adalah upaya kami, meredam potensi muncul gesekan di lapangan," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait