POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kementerian Keternagakerjaan RI memperluas kategori penerima bantuan subsidi sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja yang menerima penghasilan dibawah Rp 5 juta.
Kategori itu yakni, pengawai honorer non-PNS. Dengan catatan, mereka sudah menjadi peserta BPJS.
Tentunya, hal tersebut menjadi angin segar bagi pegawai non-PNS seluruh Indonesia, tak terkecuali di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD) Samarinda, Zuheriansyah, mengatakan saat ini mereka tengah mendata seluruh pegawai Non-PNS untuk diserahkan ke pusat.
“Sekarang masih direkap semua pegawai non-PNS. Untuk jumlahnya sekitar 6ribuan,” ujar Zuheriansyah, Kamis ( 27/8/2020).