POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Peringatan hari kemerdekan Republik Indonesia menjadi angin segar bagi seluruh warga binaan di seluruh Indonesia.
Tak terkecuali Lapas IIA Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), turut memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan menerima remisi pada Senin (17/8/2020) lalu.
Sebanyak 790 warga binan lapas kelas IIA Tenggarong mendapatakan remisi umum di hari hut kemerdekan Republik Indonesia ke 75 tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwi Rijanto, mengatakan saat ini sekitar 1300 jumlah warga binan yang ada di lapas kelas IIA, ada sekitar 790 warga binan yang mendapatkan remisi.
"Awalnya kita usulkan 808 orang, namun sebagian sudah ada yang di mutasi ke LP narkotika dan LP kelas IIA Samarinda,
jadi yang dapat remisi sekitar 790 orang dan semua sudah terima SKnya," ujarnya saat dikonfirmasi awak media (18/8/2020).
Agus menyebutkan dari 790 warga binaan yang menerima remisi, dari berbagai macam-macam kasus, dari narkoba, pencurian, kekerasan dan lain-lain yang telah memenuhi syarat penerima remisi.