Pemkab Kutim Percepat Pemerataan Listrik dan Air Bersih ke Seluruh Desa

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menggencarkan layanan listrik dan air bersih di sejumlah desa.
Sebagai kebutuhan fundamental masyarakat, listrik dan air bersih dinilai menjadi fondasi penting bagi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Untuk itu, Pemkab Kutim langsung melakukan koordinasi intensif dengan PLN dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sinergi ini bertujuan memastikan distribusi energi dan pasokan air bersih dapat menjangkau seluruh desa, termasuk wilayah yang selama ini belum tersentuh jaringan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar merupakan hak setiap warga negara.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam hal akses energi maupun air bersih.
“Semua desa harus memilikinya agar masyarakat dapat hidup layak. Air dan listrik bukan sekadar fasilitas tambahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah hingga mencapai 152 desa membawa tantangan baru dalam pemerataan pembangunan.
Namun, pertambahan jumlah desa tidak menjadi alasan untuk memperlambat pemenuhan layanan dasar.
Sebaliknya, Pemkab Kutim berkomitmen mempercepat penyediaan akses listrik dan air bersih secara merata.
“Semua desa akan menikmati layanan listrik dan air bersih,” tegas Ardiansyah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, komunikasi antara Pemkab, PLN, dan PDAM terus diperkuat.
Ardiansyah menyebutkan bahwa perluasan jaringan membutuhkan perencanaan matang, pendataan yang akurat, serta kesigapan dalam menindaklanjuti kebutuhan di lapangan.
Ia optimistis, melalui kerja sama yang baik, pembangunan jaringan listrik dan air bersih dapat dilakukan bertahap hingga ke wilayah terpencil.
“PLN dan PDAM sudah berkoordinasi untuk memastikan energi dan air bersih tersedia secara merata di seluruh desa,” jelasnya.
Selain memanfaatkan jaringan listrik konvensional, Pemkab Kutim juga mulai mendorong pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Langkah ini menjadi solusi alternatif bagi desa-desa yang secara geografi sulit dijangkau jaringan PLN. Energi surya, mikrohidro, dan biomassa menjadi beberapa opsi yang terus dievaluasi penggunaannya.
“Energi terbarukan harus dimanfaatkan secara optimal agar desa bisa mandiri dan lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Ardiansyah juga mengapresiasi kontribusi perusahaan swasta yang telah membantu membuka akses listrik bagi masyarakat di sejumlah desa.
Menurutnya, keterlibatan sektor non-pemerintah menunjukkan bahwa perluasan akses energi merupakan tanggung jawab bersama.
“Beberapa perusahaan telah mendistribusikan listrik ke masyarakat, dan langkah ini harus terus diperluas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan perluasan layanan listrik dan air bersih sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, PLN, PDAM, lembaga swadaya masyarakat (NGO), hingga masyarakat itu sendiri.
Tanpa dukungan bersama, pemerataan layanan dasar akan sulit dicapai.
“Dengan kerja sama yang baik, semua desa akan menikmati listrik dan air bersih secara merata,” katanya.
Dalam upaya mempercepat pembangunan, Pemkab Kutim juga mengutamakan monitoring berkala serta pendataan secara akurat.
Data terbaru dari lapangan akan membantu menentukan desa-desa mana yang membutuhkan intervensi cepat dan penyediaan jaringan prioritas.
“Data terbaru akan membantu menentukan prioritas desa yang perlu intervensi segera,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Ardiansyah kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan energi dan air bersih sebagai fondasi utama pembangunan desa berkelanjutan. Dengan terpenuhinya dua kebutuhan dasar tersebut, ia yakin kualitas hidup masyarakat Kutai Timur akan meningkat secara signifikan.
“Energi dan air bersih harus menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

