Dorongan Status Bencana Nasional Menguat, BNPB Tegaskan Penentuan Ada di Tangan Presiden

POLITIKAL.ID – Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat semakin menguat.
Namun di tengah suara publik yang terus berkembang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berada pada lembaga teknis, melainkan menjadi kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, yang merespons berbagai permintaan dari para legislator dan masyarakat.
Abdul Muhari menilai penting untuk meluruskan persepsi publik terkait mekanisme penetapan bencana nasional. Melalui unggahan di Instagram yang kemudian ia pertegas kepada wartawan, Rabu (3/12/2025), Abdul menyampaikan bahwa tidak semua bencana besar secara otomatis berstatus bencana nasional.
“Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51,” tegasnya.
BNPB Bergerak di Lapangan Sambil Menunggu Arahan Presiden
Meski status bencana nasional belum ditetapkan, BNPB tetap menggerakkan seluruh perangkatnya untuk mempercepat respon darurat. Abdul memastikan jajarannya mengikuti secara ketat arahan Presiden Prabowo.
“Kami di BNPB sesuai arahan Presiden terus mengupayakan seoptimal mungkin untuk mengejar distribusi logistik dan pencarian korban,” ujarnya.
Transisi penanganan terus berjalan. Tim gabungan di sejumlah wilayah melaporkan bahwa banyak akses jalan terputus akibat longsor, sehingga distribusi bantuan dilakukan melalui helikopter dan kapal logistik.
Beberapa titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan sistem dropping dari udara. Kondisi ini menuntut koordinasi cepat agar kebutuhan warga tidak terhambat.
Desakan Legislator: Korban Banyak, Kerusakan Meluas
Di sisi lain, gelombang desakan dari DPR RI dan MPR RI belum mereda. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjadi salah satu tokoh yang paling awal meminta pemerintah menaikkan status bencana di Sumatera. Ia menyebut laporan kerusakan dan jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan bahwa skala musibah kali ini berada di titik kritis.
“Faktanya memang selain jumlah korban yang sangat besar, cakupan luas dan jenis kerusakan akibat bencana ini sangat luar biasa,” kata HNW dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh melaporkan beberapa desa hilang tertimbun longsor. Kondisi itu, menurutnya, mencerminkan urgensi untuk mempercepat penetapan status bencana nasional agar penanganan bisa lebih terkoordinasi.
HNW juga menerima banyak pesan dari masyarakat Aceh yang mengeluhkan terputusnya transportasi dan minimnya akses bantuan.
“Kondisinya sangat chaos,” ujarnya. Ia menggambarkan situasi lapangan yang jauh dari kata stabil, termasuk warga yang akhirnya mengambil barang dari minimarket karena tidak ada bantuan yang bisa masuk. “Mereka minta maaf, itu mereka lakukan karena tidak ada bantuan yang masuk,” tuturnya.
Koordinasi Politik Mulai Menguat
Selain HNW, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga menilai status bencana nasional sudah layak diterapkan.
Mereka mendorong pemerintah agar mempercepat keputusan demi memudahkan mobilisasi personel dan logistik lintas kementerian.
HNW mengaku sudah menyampaikan aspirasi itu langsung kepada Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dari pertemuan itu, HNW mengungkapkan bahwa BNPB menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang dikeluarkan pemerintah.
“Sebaiknya segera ditetapkan supaya tidak berlarut-larut,” katanya. Ia menilai lambannya penetapan status dapat menghambat pemulihan dan meningkatkan risiko keselamatan warga.
Alasan Status Bencana Nasional Dianggap Mendesak
Dalam pandangan para legislator, berbagai indikator bencana nasional sudah terpenuhi. Mereka menyoroti cakupan bencana yang meluas hingga tiga provinsi, korban meninggal yang terus meningkat, dan puluhan orang yang masih belum ditemukan. Selain itu, sejumlah daerah masih terisolasi karena jalan dan jembatan rusak parah.
“Iya, sudah memenuhi syarat,” tegas HNW. Ia meyakini Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, rekam jejak Presiden menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan rakyat. “Beliau sangat peduli dengan keselamatan rakyatnya,” ujarnya.
Menunggu Titik Keputusan
Penanganan bencana di Sumatera kini berada di fase yang menentukan. Di satu sisi, BNPB, Basarnas, TNI, dan Polri terus bekerja di lapangan dengan segala keterbatasan. Di sisi lain, pemerintah pusat masih menunggu laporan lengkap sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait status nasional.
Dalam situasi seperti ini, kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama. Pemerataan logistik, pembukaan akses, hingga penanganan korban luka menjadi kebutuhan mendesak yang harus diatasi tanpa menunggu status formal.
Namun bagi sebagian pihak, penetapan bencana nasional akan mempercepat pengerahan sumber daya besar dan memperluas koordinasi.
Untuk sementara, BNPB memastikan upaya penanganan tidak akan berhenti. Setiap perkembangan di lapangan terus dilaporkan kepada Presiden. Keputusan untuk menetapkan status bencana nasional, jika terjadi, akan mempertimbangkan seluruh aspek dari dampak bencana hingga efektivitas operasi penyelamatan.
(Redaksi)
