Advertorial
Trending

Soroti Tenaga Kerja Asing, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Bahasa Indonesia di Lingkungan Kerja

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja, terutama dalam forum resmi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baru-baru ini, kunjungan resmi ke PT Kobexindo Cement menemukan sejumlah pekerja asal China menggunakan bahasa Mandarin dalam komunikasi resmi.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memastikan TKA menghormati identitas dan tata nilai negara tempat mereka bekerja.

“Dalam forum resmi, wajib gunakan bahasa Indonesia. Ini bukan soal menolak bahasa lain, tapi mematuhi aturan dan menghormati negara,” ujarnya.

Bahasa Indonesia, Kewajiban Hukum dan Kunci Harmonisasi

Ia mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia tidak sekadar etika kerja, tetapi juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Mahyunadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini menjadi indikator profesionalisme perusahaan.

Selain aspek hukum, bahasa Indonesia mempermudah komunikasi antara pekerja lokal dan TKA.

“Komunikasi yang tidak seragam bisa menciptakan jarak antara pekerja lokal dan TKA. Dengan bahasa Indonesia, hubungan kerja jauh lebih cair dan harmonis,” kata Mahyunadi.

Hal ini menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga pengikat sosial yang menjaga produktivitas tim.

TKA Harus Punya Kemampuan Bahasa Indonesia

PT Kobexindo Cement saat ini mempekerjakan sekitar 105 TKA asal China (data Oktober 2023).

Jumlah tersebut menuntut perusahaan memberikan pelatihan bahasa Indonesia yang memadai agar setiap TKA dapat berkomunikasi dengan lancar dalam operasi sehari-hari maupun kebutuhan teknis.

Pemkab Kutim mendorong setiap perusahaan untuk menyusun program internal yang membantu TKA menguasai bahasa Indonesia.

Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kinerja operasional, tetapi juga memperkuat integrasi sosial di lingkungan kerja.

Investasi Harus Memberi Dampak Positif

Selain kepatuhan bahasa, Mahyunadi menegaskan bahwa investasi besar harus memberi dampak nyata bagi Kutim.

Perusahaan harus memberdayakan tenaga kerja lokal dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami mendukung investasi, tapi kepatuhan terhadap aturan nasional tidak ada yang boleh langgar. Gunakan bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan,” pungkasnya.

Pemkab Kutim memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang menghormati hukum dan nilai lokal.

Dengan demikian, komunikasi yang efektif, kerja sama harmonis, dan kontribusi nyata bagi daerah dapat tercapai secara bersamaan.(adv)

Show More

Related Articles

Back to top button