Samarinda

DPRD Samarinda Sahkan 8 Perda Tahun 2025, Wawali Pastikan Implementasi Berjalan Optimal

POLITIKAL.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Tahun 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), perwakilan Kementerian Agama, para direktur utama BUMD, camat se-Kota Samarinda, serta lurah yang mengikuti rapat secara daring melalui zoom meeting.

Agenda utama rapat paripurna adalah persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap sejumlah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, DPRD Kota Samarinda akhirnya menyetujui delapan Perda sebagaimana tertuang dalam Nomor 100.3.2/2939/011.3 dan Nomor 100.3.7/1666/020.

Adapun delapan Perda yang disahkan tersebut,

1. Perda Kota Samarinda tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga.

2. ⁠Perda Kota Samarinda tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan usaha mikro.

3. ⁠Perda Kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

4. ⁠Perda Kota Samarinda tentang pengelolaan air limbah domestik.

5. ⁠Perda Kota Samarinda tentang penyelenggaraan transportasi.

6. ⁠Perda Kota Samarinda tentang pemekaran kelurahan sungai pinang dalam kecamatan sungai pinang kota samarinda.

7. ⁠Perda Kota Samarinda tentang perubahan atas Perda Kota Samarinda Nomor : 13 tahun 2021 tentang Perusda Varia Niaga Samarinda.

8. ⁠Perda Kota Samarinda tentang perubahan atas Perda Kota Samarinda Nomor : 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan disetujuinya delapan Raperda tersebut, Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan secara lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong penguatan ekonomi daerah.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan bahwa seluruh Perda yang telah disepakati akan dijalankan secara optimal demi kemajuan Kota Samarinda. Ia menegaskan, regulasi tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan kota dan memberikan kepastian hukum dalam berbagai sektor.

“Dengan delapan Perda ini, kami berharap pengaturan pemerintahan dapat berjalan lebih lancar, termasuk pemecahan kelurahan, sehingga Kota Samarinda bisa semakin maju dan nyaman,” ujar Saefuddin usai rapat paripurna.

Menurut Saefuddin, pengesahan Perda bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tahapan penting berupa implementasi kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya komitmen seluruh perangkat daerah agar Perda tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan implementasi delapan Perda ini berjalan lancar untuk mendukung kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, dalam pembahasan di DPRD, sejumlah fraksi diketahui memberikan catatan penting dan menyoroti perlunya evaluasi lanjutan terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Menanggapi isu transparansi yang sempat mencuat dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Saefuddin menegaskan bahwa seluruh perusahaan daerah wajib menerapkan prinsip keterbukaan. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang tidak bisa ditawar.

“Semua sudah terbuka. Perusahaan daerah harus transparan dan siap dipertanyakan oleh siapa pun,” tegasnya.

Pemkot Samarinda berharap, dengan kerangka regulasi yang semakin lengkap dan jelas, pembangunan kota ke depan dapat berjalan lebih terarah, inklusif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semua sudah terbuka. Perusahaan daerah harus transparan dan siap dipertanyakan oleh siapa pun,” tegasnya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button