Empati Bencana Nasional, Samarinda Rayakan Tahun Baru 2026 Lewat Doa Bersama

POLITIKAL.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memastikan perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 berlangsung tanpa pesta kembang api.
Aparat kepolisian menolak seluruh permohonan izin penyalaan kembang api yang diajukan oleh masyarakat, pengelola hotel, hingga pusat hiburan. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pengendalian keamanan sekaligus wujud empati terhadap daerah-daerah di Indonesia yang masih terdampak bencana alam.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi nasional dan arahan pimpinan Polri. Menurutnya, suasana duka yang masih dirasakan sebagian masyarakat Indonesia tidak selaras jika disikapi dengan perayaan yang bersifat hura-hura.
“Kami ingin pergantian tahun ini dilalui dengan suasana yang lebih tenang, tertib, dan penuh kepedulian,” kata Hendri Umar, Rabu (31/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Polresta Samarinda menolak seluruh pengajuan pesta kembang api, baik yang diajukan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun pelaku usaha di sektor perhotelan dan hiburan malam.
Arahan Pusat Jadi Pegangan Polresta
Hendri Umar menjelaskan bahwa larangan pesta kembang api bukan kebijakan yang berdiri sendiri di tingkat kota. Polresta Samarinda menjalankan arahan langsung dari Kapolri yang meminta seluruh jajaran kepolisian di Indonesia meniadakan perayaan tahun baru yang bersifat euforia berlebihan.
“Kapolri sudah memberikan arahan yang jelas. Tahun ini tidak ada pesta kembang api di mana pun. Semua rekomendasi pengajuan sudah kami tolak,” tegasnya.
Arahan tersebut, lanjut Hendri, bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendorong sikap empati kolektif di tengah masyarakat. Polresta Samarinda pun bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kebijakan kepada berbagai pihak sejak jauh hari.
Hotel dan Tempat Hiburan Dilibatkan Sejak Awal
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polresta Samarinda melakukan komunikasi intensif dengan pengelola hotel dan pusat hiburan. Sejumlah hotel yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru telah menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian.
“Hotel-hotel seperti Aston, Mercure, FUGO, dan lainnya sudah kami sampaikan. Mereka memahami kondisi yang ada dan mendukung kebijakan ini,” ungkap Hendri.
Ia menilai sikap kooperatif dari para pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga suasana kota tetap kondusif. Para pengelola hotel diminta mengalihkan konsep acara ke kegiatan yang lebih sederhana tanpa unsur pesta kembang api.
Pengamanan Tetap Diperketat di Titik Strategis
Meski tidak ada pesta kembang api, Polresta Samarinda tetap menyiagakan personel gabungan untuk mengamankan malam pergantian tahun. Aparat kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang biasanya menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Lokasi pengamanan meliputi Teras Samarinda, Jembatan Achmad Amins, Jalan Lambung Mangkurat, serta sejumlah ruas jalan protokol. Aparat bertugas mengantisipasi potensi kerumunan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tetap melakukan pengamanan maksimal. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pengamanan kali ini mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Aparat diminta mengedukasi masyarakat, bukan semata-mata melakukan penindakan.
Doa Bersama Jadi Alternatif Perayaan
Sebagai pengganti perayaan euforia, Polresta Samarinda bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda mendorong kegiatan doa bersama. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di beberapa titik strategis, seperti Teras Samarinda, Islamic Center, serta di wilayah hukum masing-masing polsek.
“Nanti akan ada doa bersama yang melibatkan camat, danramil, kapolsek, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan,” jelas Hendri.
Doa bersama tersebut diharapkan menjadi wadah refleksi akhir tahun dan harapan bersama memasuki tahun 2026. Selain mendoakan keselamatan Kota Samarinda, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendoakan para korban bencana alam di berbagai daerah.
Masyarakat Tetap Boleh Merayakan Secara Sederhana
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru. Warga tetap diperbolehkan berkumpul bersama keluarga atau kerabat selama kegiatan dilakukan secara tertib dan tidak berlebihan.
“Silakan merayakan, tetapi jangan dengan euforia yang berlebihan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari konsumsi minuman keras. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polresta Samarinda akan melakukan patroli rutin sepanjang malam dan siap memberikan teguran persuasif jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Momentum Tahun Baru Lebih Bermakna
Dengan kebijakan tanpa kembang api, Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat memaknai pergantian tahun secara lebih bijak. Tahun baru tidak hanya dirayakan sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai momentum evaluasi diri, solidaritas sosial, dan penguatan empati.
Pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Samarinda pun diharapkan menjadi contoh perayaan yang lebih sederhana, reflektif, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
(Redaksi)
