Israel Hancurkan Kantor UNRWA: Ancaman Serius bagi Hukum Internasional

POLITIKAL.ID – Israel hancurkan kantor UNRWA di Yerusalem Timur sebagai langkah agresif terbaru yang mengguncang stabilitas bantuan kemanusiaan global. Pasukan militer mengerahkan buldoser untuk meratakan gedung pusat operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina. Serangan fisik ini menandai titik terendah dalam hubungan diplomatik antara otoritas pendudukan dan lembaga dunia di wilayah tersebut.
Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa alat berat militer menghancurkan dinding pembatas dan bangunan utama dalam waktu singkat. Debu reruntuhan menyelimuti kompleks yang selama ini menjadi jantung koordinasi distribusi logistik bagi ribuan warga sipil. Penyerangan ini bukan sekadar tindakan perusakan properti, melainkan upaya nyata dalam melumpuhkan sistem pendukung kehidupan pengungsi Palestina secara permanen.
Dampak Fatal Saat Israel Hancurkan Kantor UNRWA
Tragedi ini membawa dampak luas bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada layanan dasar PBB. Ketika Israel hancurkan kantor UNRWA, jalur distribusi bantuan pangan dan medis otomatis terputus secara total. Bangunan yang runtuh tersebut menyimpan basis data penting serta rencana operasional untuk layanan kesehatan di seluruh wilayah Yerusalem Timur.
Kehilangan fasilitas ini memaksa para staf kemanusiaan menghentikan seluruh aktivitas lapangan demi keselamatan personel. Buldoser militer tidak hanya menghancurkan beton, tetapi juga meruntuhkan harapan warga yang mencari perlindungan di bawah bendera PBB. Dunia menyaksikan bagaimana sebuah institusi internasional yang memiliki kekebalan hukum kehilangan perlindungannya dalam sekejap.
Militer Israel mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur keamanan wilayah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penghancuran tersebut menyasar fasilitas administratif yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas militer. Warga setempat kini menghadapi masa depan yang semakin tidak pasti tanpa kehadiran lembaga pelindung seperti UNRWA.
Kecaman Keras Philippe Lazzarini Atas Tindakan Militer
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyampaikan protes keras menanggapi aksi Israel hancurkan kantor UNRWA tersebut. Melalui pernyataan resminya, ia menekankan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak istimewa diplomatik. Lazzarini menegaskan bahwa tidak ada pembenaran hukum yang mengizinkan sebuah negara anggota PBB menghancurkan aset milik organisasi induknya.
Lazzarini menggambarkan tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap misi kemanusiaan di seluruh dunia. Ia memperingatkan bahwa jika komunitas internasional tetap diam, maka keselamatan staf diplomatik di zona konflik lain akan berada dalam bahaya besar. Penyerangan terhadap gedung PBB menetapkan preseden buruk yang dapat merusak tatanan hubungan antarnegara di masa depan.
Menurutnya, aksi militer ini merupakan bagian dari kampanye sistematis untuk menghapus identitas kolektif pengungsi Palestina. Dengan menghancurkan infrastruktur fisik organisasi, otoritas Israel sedang mencoba memutus ikatan sejarah antara pengungsi dan hak-hak mereka menurut hukum internasional. Lazzarini mendesak adanya pertanggungjawaban hukum secara transparan di tingkat global.
Eskalasi Kekerasan di Fasilitas Pendidikan PBB
Kekerasan tidak berhenti pada penghancuran gedung pusat saja. Tak lama setelah Israel hancurkan kantor UNRWA, pasukan keamanan juga menyerang sebuah sekolah kejuruan Palestina dengan gas air mata. Siswa dan pengajar terpaksa melarikan diri untuk menghindari sesak napas di tengah kepulan asap kimia. Insiden ini membuktikan bahwa target serangan militer telah meluas hingga ke fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi zona aman.
Guru-guru di sekolah tersebut melaporkan bahwa tembakan gas air mata terjadi secara tiba-tiba tanpa ada provokasi sebelumnya. Hal ini menciptakan trauma mendalam bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di bawah naungan PBB. Serangan ganda terhadap kantor pusat dan sekolah menunjukkan pola permusuhan yang terencana terhadap kehadiran organisasi internasional.
Komunitas internasional melihat pola ini sebagai upaya untuk membuat lingkungan Yerusalem Timur tidak layak huni bagi organisasi kemanusiaan. Tekanan fisik dan psikologis ini bertujuan memaksa staf internasional meninggalkan wilayah pendudukan. Dengan demikian, pengawasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut akan semakin melemah.
Status Yerusalem Timur dan Pelanggaran Piagam PBB
Aksi Israel hancurkan kantor UNRWA berkaitan erat dengan pengesahan undang-undang baru oleh parlemen Israel atau Knesset. Aturan tersebut melarang seluruh aktivitas UNRWA di wilayah yang mereka klaim sebagai kedaulatan mereka. Namun, sebagian besar negara di dunia tetap mengakui Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan yang tidak boleh diubah statusnya secara sepihak.
Secara hukum, Israel memiliki kewajiban untuk melindungi fasilitas kemanusiaan berdasarkan Konvensi Jenewa. Penghancuran kantor PBB menggunakan buldoser mencerminkan pengabaian total terhadap kewajiban hukum internasional tersebut. Para pakar hukum memperingatkan bahwa langkah ini dapat memicu tuntutan baru di Mahkamah Internasional terkait penghancuran infrastruktur sipil secara sistematis.
Kini, nasib ribuan staf lokal dan internasional berada di ujung tanduk. Tanpa kantor pusat yang berfungsi, koordinasi bantuan kemanusiaan akan menghadapi kendala birokrasi dan logistik yang sangat berat. Masyarakat internasional harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa bendera PBB kembali berkibar dengan aman di wilayah Yerusalem Timur.
(Redaksi)


