Jaksa Agung ST Burhanuddin Perkuat Integritas Hukum dan Kawal Pembangunan di Kalimantan Timur

POLITIKAL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen kuat institusi Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (22/1/2026).
Kehadiran pemimpin tertinggi Adhyaksa ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi pembangunan nasional periode 2024–2029.
Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kalimantan Timur. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi aparat daerah yang berhasil membangun citra Kejaksaan sebagai lembaga profesional dan modern. Transformasi ini terbukti meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan terhadap institusi penegak hukum di tanah air.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur yang terus menunjukkan kinerja positif dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyapa para jaksa di Samarinda.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan Agung dalam mendukung reformasi hukum nasional. Jaksa Agung ST Burhanuddin memandang pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, beliau menuntut fungsi Kejaksaan tidak hanya sekadar melakukan tindakan represif, tetapi juga aktif menciptakan kepastian hukum.
Selain itu, beliau menyoroti aspek tata kelola organisasi yang menunjukkan tren positif. Kejati Kaltim mencatatkan angka penyerapan anggaran tahun 2025 sebesar 97,12 persen. Angka tersebut mencerminkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan program yang sangat akuntabel. Pengelolaan anggaran yang transparan menjadi indikator utama dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan melayani.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran agar tetap waspada menghadapi tantangan anggaran tahun 2026. Beliau meminta setiap satuan kerja mengoptimalkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar kemandirian institusi semakin kuat. Keberhasilan melampaui target PNBP pada tahun sebelumnya harus menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan.
Penyelamatan Keuangan Negara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kaltim
Fungsi penegakan hukum tetap menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja kali ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus pada keberhasilan Kejaksaan di Kalimantan Timur yang berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp18 miliar. Prestasi ini menunjukkan bahwa fungsi penyidikan tindak pidana korupsi berjalan efektif di wilayah Bumi Etam.
Meskipun mencapai hasil gemilang, beliau melarang keras para jaksa merasa puas diri secara berlebihan. Beliau menginstruksikan penyelesaian tunggakan perkara lama secara cepat agar tidak ada kasus yang menggantung tanpa kejelasan. Kepastian hukum bagi masyarakat menjadi prioritas yang tidak boleh ditawar oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayah Kaltim.
“Tidak boleh ada perkara yang dibiarkan berlarut-larut. Penanganan perkara harus cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. Beliau juga mendorong anak buahnya untuk berani membongkar kasus korupsi skala besar yang berdampak sistemik bagi ekonomi kerakyatan, bukan sekadar fokus pada penyimpangan dana desa yang kecil.
Pengawalan Proyek Strategis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Peran Kejaksaan kini meluas hingga pengawalan proyek strategis nasional dan daerah. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Langkah preventif ini bertujuan agar seluruh proyek fisik berjalan tepat waktu dan terhindar dari praktik mark-up maupun penyimpangan lainnya.
Salah satu fokus utama adalah dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Beliau memerintahkan bidang intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan pertimbangan hukum yang komprehensif. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti ancaman aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan yang sering melanda Kalimantan Timur. Beliau memerintahkan tindakan tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan tambang ilegal demi kelestarian lingkungan.
Sebagai penutup, beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga marwah institusi, termasuk dalam penggunaan media sosial. Beliau meminta para jaksa tetap rendah hati dan menjauhi gaya hidup mewah yang dapat mencederai kepercayaan publik. Melalui kerja nyata dan integritas tinggi, Jaksa Agung ST Burhanuddin optimistis Kejaksaan akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan di Indonesia.
(Redaksi)
