Ditanya Isu Tuduhan Suap 36 Miliar, Pidsus dan Penkum Saling Lempar

POLITIKAL.ID – Isu dugaan suap senilai Rp 36 miliar yang menyeret Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memunculkan kebingungan informasi di internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Saat awak media meminta konfirmasi, aparat penegak hukum belum memberikan kepastian, sementara fungsi terkait terkesan saling melempar kewenangan.
Upaya konfirmasi awak media ke Kejati Kaltim pada Senin (26/1/2026) siang belum membuahkan kejelasan status perkara. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim tidak dapat menemui karena tengah mengikuti agenda internal.
Aspidsus Tak Dapat Bertemu, Konfirmasi Limpahan ke Penkum
Karena tidak berhasil menemui Aspidsus, awak media akhirnya mengonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di ruang kerjanya di lantai 4 Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Namun, Toni mengaku belum dapat memastikan apakah dugaan suap tersebut telah masuk dalam penanganan resmi Kejati Kaltim.
“Kalau soal itu masih kami cek dulu. Kami lihat dulu apakah ada laporan resminya atau tidak,” ujar Toni.
Isu Penyidikan Mencuat di Media Sosial
Pernyataan tersebut menambah tanda tanya publik, mengingat isu dugaan suap puluhan miliar rupiah itu sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Bahkan, kabar tersebut menyebut perkara tengah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI tangani.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kejati Kaltim Akui Pernah Dampingi Tim Kejagung
Meski belum memastikan status perkara, Toni membenarkan bahwa Kejati Kaltim sempat mendampingi Tim Kejaksaan Agung RI yang melakukan kegiatan di kantor KSOP Kelas I Samarinda di Jalan Yos Sudarso pada akhir 2025.
“Waktu itu kami hanya diminta untuk menemani. Tapi soal kegiatan apa yang dilakukan, kami juga tidak tahu secara detail,” tambahnya.
Penelusuran Internal Masih Berjalan
Toni menyatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan internal sebelum menyampaikan informasi lanjutan kepada publik.
“Nanti kami cek dulu berkas-berkasnya. Kalau sudah jelas, akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Laporan Kosmak dan Rekam Jejak Aduan Korupsi
Isu dugaan suap ini dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak). Dalam laporannya, Kosmak diduga membeberkan hasil penggeledahan yang menyita telepon genggam milik pejabat kepala seksi di KSOP Samarinda.
Namun hingga kini belum dapat informasi secara pasti sumber data yang Kosmak peroleh.
Sebagai catatan, Kosmak juga pernah melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur dengan Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Tim Redaksi)





