Daerah

KSOP Samarinda Pastikan Sinergi dengan Pemprov Kaltim Terkait Pengolongan Tongkang

POLITIKAL.ID – KSOP Samarinda secara tegas membantah isu ketidaksinkronan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengenai pengaturan lalu lintas tongkang di Jembatan Mahakam Ulu. Kepala Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Anung, memberikan klarifikasi langsung untuk meluruskan pemberitaan yang beredar.

Anung menyebutkan bahwa narasi mengenai perbedaan aturan antara kedua instansi tersebut tidak tepat. Ia menilai kabar tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman publik di tengah upaya pengamanan infrastruktur jembatan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi terus berjalan secara intensif demi menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan aset daerah.

KSOP Samarinda Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Regulasi

Pihak KSOP Samarinda menjelaskan bahwa regulasi hukum dan keselamatan pelayaran tetap mengacu pada aturan yang sama. Anung menekankan bahwa komunikasi dengan Pemprov Kaltim maupun unsur Forkopimda masih terjalin sangat baik. Ia menganggap dinamika yang terjadi hanyalah perbedaan persepsi kebijakan yang sedang dalam proses sinkronisasi.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim. Tidak ada aturan yang berbeda dalam ranah regulasi,” ujar Anung pada Selasa (27/1/2026). Ia menambahkan bahwa semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan keamanan transportasi air di Sungai Mahakam.

Isu ini muncul setelah insiden tabrakan tongkang menimpa Jembatan Mahakam Ulu pada Minggu (25/1/2026). Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran karena jembatan tersebut belum memiliki sistem pengaman atau fender yang memadai. Kondisi ini membuat Pemprov Kaltim mengambil langkah defensif untuk melindungi struktur jembatan dari risiko kerusakan lebih lanjut.

Respons Pemprov Kaltim Terhadap Keamanan Jembatan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim sebelumnya memasang spanduk larangan pengolongan tongkang di lokasi tersebut. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons darurat. Pihaknya menginginkan penghentian aktivitas melintas di bawah jembatan sebelum pemasangan fender baru selesai.

Edwin menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim memberlakukan larangan tanpa batas waktu demi keamanan total. Sementara itu, KSOP Samarinda mengeluarkan Notice to Marine yang membatasi durasi melintas hanya selama 9,5 jam saat pengecekan teknis berlangsung. Perbedaan rentang waktu inilah yang kemudian masyarakat tafsirkan sebagai ketidaksinkronan kebijakan.

Namun, Edwin tetap mengakui bahwa kewenangan pengaturan lalu lintas air secara legal berada di tangan KSOP Samarinda. Ia berharap ada tanggung jawab bersama jika terjadi insiden lanjutan saat proses evaluasi teknis masih berjalan di lapangan. Keselamatan warga Samarinda menjadi poin utama yang terus didorong oleh pihak Satpol PP Kaltim.

Prioritas Keselamatan Pelayaran di Sungai Mahakam

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Anung kembali memastikan bahwa KSOP Samarinda tidak pernah mengabaikan aspek keselamatan. Setiap kebijakan yang keluar, termasuk izin melintas, selalu melalui kajian teknis yang mendalam. Instansi ini menjamin tidak akan memberikan izin pelayaran jika kondisi di lapangan terbukti membahayakan infrastruktur maupun kapal itu sendiri.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami tidak mungkin mengizinkan kapal melintas jika secara teknis membahayakan,” tegas Anung. Ia percaya bahwa komunikasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan polemik ini sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di media massa.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemprov Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada KSOP Samarinda. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun kebijakan terpadu. Sinergi ini sangat penting mengingat Jembatan Mahakam Ulu merupakan aset strategis dan nadi konektivitas utama bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap pengelolaan lalu lintas di Sungai Mahakam menjadi lebih tertib dan aman. Ke depannya, kerja sama yang kuat antara KSOP Samarinda dan Pemprov Kaltim akan mencegah terulangnya insiden serupa. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh aktivitas ekonomi di sungai tetap berjalan tanpa mengancam keselamatan publik.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button