Pemkab Kukar Kantongi Restu Kemendagri, Utang Rp820 Miliar Segera Dibayar

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan penyelesaian utang kepada pihak ketiga sebesar Rp820 miliar segera diproses. Kepastian itu muncul setelah Bupati Aulia Rahman Basrie mengantongi persetujuan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait skema pinjaman perbankan.
Langkah tersebut diambil menyusul hasil audit review yang menemukan kewajiban utang-piutang Pemkab Kukar kepada pihak ketiga dengan nominal Rp820 miliar. Pemerintah daerah bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar solusi pembayaran memiliki landasan hukum yang kuat.
Kamis (12/2/2026) lalu, Aulia mendatangi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk menginisiasi skema pinjaman bank guna melunasi utang tersebut. Hasilnya, pengajuan disetujui.
“Kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, kita minta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltim untuk melunasi utang dengan pihak ketiga, hasilnya disetujui,” ujar Aulia, Selasa (17/02/2026).
Skema Pinjaman Bank Kaltimtara Jadi Solusi
Dengan restu dari Kemendagri, Pemkab Kukar kini memasuki tahap teknis peminjaman ke Bank Kaltimtara. Skema pinjaman dipilih sebagai langkah strategis agar kewajiban kepada rekanan segera terselesaikan tanpa menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah.
Aulia menegaskan seluruh data pendukung telah diverifikasi. Inspektorat daerah juga telah merampungkan proses review, termasuk laporan pengakuan utang pihak ketiga.
Menurutnya, tahapan review menjadi bagian penting untuk memastikan nilai utang yang dibayarkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar administrasi yang kuat.
Target Lunas Sebelum Idulfitri
Pemkab Kukar menargetkan pelunasan utang dilakukan pada Maret 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri. Target tersebut dipasang agar para rekanan memperoleh kepastian pembayaran sebelum momentum hari besar keagamaan.
“Insyaallah prosesnya bakal segera kita lakukan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah diselesaikan. Kami berkomitmen utang bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” tegas Aulia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kewajiban tersebut. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
Pemkab Kukar menilai penyelesaian utang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha. Kepastian pembayaran kepada pihak ketiga dinilai penting untuk memastikan stabilitas kerja sama dan keberlanjutan proyek daerah.
“Dengan langkah yang ditempuh saat ini, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” ucapnya.
Dengan persetujuan Kemendagri dan kesiapan skema pinjaman perbankan, Pemkab Kukar kini berada pada tahap implementasi. Publik dan rekanan menanti realisasi pembayaran yang ditargetkan rampung sebelum Idulfitri.
(Redaksi)
