POITIKAL.ID – Masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berupaya memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui perjuangan pengakuan Hutan Adat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kawasan perbukitan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengembangan ekowisata Puncak Nui Sae.
Bagi masyarakat setempat, menjaga hutan bukan berarti menutup ruang bagi kegiatan ekonomi. Penataan pemanfaatan lahan justru dinilai penting agar aktivitas perkebunan dan pengembangan wisata dapat berjalan tanpa mengorbankan kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
Kepala Desa Long Gelang, Trysuyono, mengatakan Puncak Nui Sae merupakan aset desa yang memiliki potensi wisata sekaligus perlu dijaga kelestariannya.
“Puncak Nui Sae bukan sekadar tempat menikmati pemandangan. Kawasan ini merupakan aset desa yang perlu dijaga bersama agar keindahan alamnya tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” kata Trysuyono.
Destinasi yang berada di kawasan perbukitan tersebut menawarkan panorama kabut pagi yang menyelimuti hamparan hijau. Pepohonan yang tumbuh di kawasan itu menambah daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana alam.
Namun, di balik pesonanya, keberadaan Puncak Nui Sae juga menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga tutupan hutan dan mengatur pemanfaatan ruang desa secara bijaksana.
Reboisasi Jadi Langkah Menjaga Kelestarian Hutan di Long Gelang
Upaya perlindungan lingkungan dilakukan melalui penanaman kembali pohon di sejumlah kawasan perbukitan. Penanaman pohon pinus dan tanaman lokal menjadi bagian dari gerakan penghijauan yang diharapkan dapat menjaga keasrian lingkungan sekaligus memperkuat daya tarik wisata.
Reboisasi juga menjadi sarana untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam merawat kawasan hutan. Warga tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat wisata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian alam.
Trysuyono menilai keberlanjutan kawasan wisata bergantung pada kesadaran masyarakat dalam merawat lingkungan.
“Penanaman pohon bukan hanya untuk memperindah kawasan wisata, tetapi juga menjadi investasi lingkungan. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan program EnABLE (Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions), yang mendorong masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus mendukung penurunan emisi.
Lembaga Adat Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat Desa Long Gelang
Selain penghijauan, masyarakat melalui Lembaga Adat Desa Long Gelang memperjuangkan pengakuan hukum atas kawasan hutan sebagai Hutan Adat.
Sekretaris Lembaga Adat Desa Long Gelang, Rafi, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk membangun pemahaman mengenai batas dan fungsi pemanfaatan lahan.
Menurut dia, kawasan yang sesuai untuk kegiatan ekonomi dapat dimanfaatkan secara produktif. Sementara itu, wilayah hulu dan perbukitan perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan dengan fungsi lingkungan, termasuk tata air dan pencegahan erosi.
“Yang kami dorong adalah bagaimana masyarakat memahami batas pemanfaatan lahan. Wilayah yang sesuai untuk kegiatan ekonomi dapat dikelola secara produktif, sedangkan kawasan hulu dan perbukitan perlu dijaga karena memiliki fungsi penting bagi lingkungan,” kata Rafi.
Pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan pelestarian hutan dengan perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Fokusnya adalah membangun tata guna lahan yang lebih terarah sehingga kegiatan ekonomi tidak mengabaikan perlindungan kawasan penting.
Edukasi juga dilakukan untuk mendorong kesadaran dari tingkat keluarga. Dengan pemahaman mengenai fungsi setiap kawasan, masyarakat diharapkan dapat berperan mencegah pembukaan lahan yang berpotensi merusak lingkungan.
Ekowisata Puncak Nui Sae Berpotensi Buka Peluang Ekonomi Warga
Pengakuan Hutan Adat diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan kawasan sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.
Puncak Nui Sae memiliki peluang dikembangkan sebagai destinasi ekowisata yang melibatkan warga setempat. Pengelolaan wisata dapat membuka kesempatan usaha, mulai dari jasa pemandu, penyediaan kebutuhan pengunjung hingga produk lokal.
Meski demikian, pengembangan wisata perlu memperhatikan daya dukung lingkungan. Pengaturan jalur kunjungan, pengelolaan sampah, serta perlindungan vegetasi menjadi bagian penting agar peningkatan jumlah wisatawan tidak justru merusak kawasan yang menjadi daya tarik utamanya.
Rafi menegaskan pentingnya menempatkan kelestarian alam dan kesejahteraan warga sebagai tujuan yang berjalan beriringan.
“Pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Kami ingin kawasan ini tetap lestari, tetapi pada saat yang sama juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ucapnya.
Bagi Desa Long Gelang, menjaga Puncak Nui Sae bukan semata-mata mempertahankan panorama alam. Upaya tersebut menjadi bagian dari penataan masa depan desa agar sumber daya alam tetap terpelihara, nilai adat dihormati, dan masyarakat memiliki peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Perjuangan memperoleh pengakuan Hutan Adat pun menjadi langkah penting yang masih membutuhkan proses dan dukungan berbagai pihak. Jika disertai pengelolaan yang tepat, perlindungan hutan dan pengembangan ekowisata berpotensi menjadi dua upaya yang saling mendukung bagi masa depan Long Gelang.
(Redaksi)

