Omnibus Law Disebut Produk Kompromi, 23 Maret Aksi Penolakan Digelar
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Penolakan Omnibus Law, secara spesifik tentang Rancangan Undang – Undang (RUU)
Cipta lapangan kerja mendapat penolakan banyak pihak terlebih buruh dan mahasiswa di berbagai daerah.
Aksi turun ke jalan secara serentak itu rencananya dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 mendatang.
Hingga saat ini, gelombang aksi protes sudah dilakukan.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim, Irwan menjelaskan, RUU Ciptaker adalah regulasi yang bersifat kompromis.
Semua kepentingan modal internasional, nasional masuk dalam regulasi tersebut. Sudah jelas Irwan menyebut akan ada segelintir pihak yang memboncengi kepentingan di RUU Ciptaker.
“Dengan banyak yang mengkritik dan menolak, saya yakin pemerintah akan lebih hati-hati. Bahkan teman-teman di DPR RI juga akan lebih berhati-hati dalam membahas RUU Ciptaker itu,” terang anggota DPR RI, Fraksi partai Demokrat itu saat kegiatan reses di Kaltim, belum lama ini. (Redaksi Politikal)
