A M Afif Rayhan Reses, Usulan Warga Segera Ditindaklanjuti
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:30
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda memasuki masa Serap aspirasi (Reses) masa sidang ketiga tahun 2022. Reses adalah mekanisme lembaga legislatif untuk mendengar dan melihat keingan masyarakat terlebih konstituennya di suatu wilayah. Setelah proses mendengar langsung tersebut diteruskan ke Sekretariat DPRD – Pemkot Samarinda. Sabtu (8/10/2022) wakil rakyat Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun berdialog dengan warga Jalan Poros Kebun Agung RT 3 Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. “Reses hari ini (Sabtu) mengundang Ketua RT se Kebun Agung dan beberapa Ketua RT di Kelurahan Lempake,” kata Afif sapaannya seusai kegiatan. Afif yang juga Anggota Komisi IV DPRD Samarinda menambahkan, warga bercerita jika tempat tinggalnya kerap diterjang banjir di kala hujan deras mengguyur hingga 50 cm. Banjir tersebut dikarenakan sistem drainese di lokasi tidak optimal meneruskan air ke Sungai Karang Mumus (SKM). “Masalah banjir ini jadi tugas utama saya untuk direalisasikan disini (Kebun Agung),” imbuh Afif lagi. Permintaan membangun parit serta jembatan gorong – gorong yang lebih baik menjadi harapan besar warga, agar genangan tidak lagi menyusahkan aktivitas warga. Dengan begitu menurutnya perlu dibuat lebih permanen. “Karena konstruksi ulang drainase maka secara langsung juga akan saya komunikasikan dengan Kadis PUPR Pemkot Samarinda bu Deasy agar bisa ditangani tahun depan (2023),” terang dia. Sementara untuk usulan diluar pembangunan infrastruktur drainase lingkungan, warga juga mengusulkan perbaikan Masjid dan Alat Rabana. “Sementara usulan warga Kebun Agung saya kerjakan itu dulu,” tutupnya. (Advetorial)
Berita terkait