Kamis, 25 April 2024

Baharuddin Demmu ; 8 Mile Laut Wilayah Tangkapan Ikan Nelayan di Teluk Balikpapan Ditolak

Rabu, 10 Juni 2020 7:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pembahasan Panitia khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Kaltim semakin alot.

Pasalnya nelayan tradisional penangkap ikan di sekitar Manggar, Balikpapan menolak pembatasan jarak tangkapan.

Pembatasan itu disebut-sebut bakal menurunkan hasil yang kemudian turut berpengaruh terhadap kesejahteraan nelayan.

Terlebih pada masa pandemi virus corona atau Covid-19, sektor perikanan turut berdampak.

Ikan yang dijual di pasar tidak banyak yang dibeli konsumen setelah kebijakan physical distance diberlakukan pemerintah.

"Nelayan di teluk Balikpapan menolak pembatasan wilayah tangkapan sejauh 8 mile atau 1,6 kilometer karena bisa mengurangi pendapatan," ujar Demmu sapaannya, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut, nelayan saat ini sudah sulit mencari ikan. Reklamasi pantai dan padatnya pelayaran membuat ikan enggan di lokasi dekat dengan daratan, ditambah lagi reklamasi membuat fungsi mangrove terdegradasi.

Pasokan komoditas ikan laut untuk kebutuhan masyarakat Kaltim lebih banyak masuk dari teluk Balikpapan dan nelayan tradisional.

"Nelayan meminta wilayah itu untuk nelayan," imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menambahkan, belum ada titik temu untuk perumusan perda dalam kepentingan pemerintah mengejar investasi.

Reklamasi pantai balikpapan 500 meter dengan panjang 8 kilometer bahkan, bongkar muat pelabuhan manggar yang juga memberikan dampak penurunan.

"Alasan itu mengurangi tangkapan ikan nelayan. Perlu adanya pertemuan kembali dengan pemerintah untuk memberikan solusi bersama," tandasnya lagi. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait