Jumat, 29 Maret 2024

KPU Kukar Aktivasi akun Sirekap Disetiap KPPS

Jumat, 4 Desember 2020 22:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Teknologi kerap digunakan untuk mempermudah kerja manusia atau masyarakat.

Pemerintah sejak lama telah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dari cara tradisional menuju kerja efisien dan efektif.

Untuk itu, lembaga penyelengga pemilu di Indonesia menggunakan teknologi untuk mensukseskan pilkada serentak.

Sejurus dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aktivasi akun sirekap per KPPS.

Hal itu sebagai sarana publikasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Ghafilah mengatakan, saat ini KPU Kukar memaksimalkan mengaktivasikan akun aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) per KPPS di Kukar. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait