Jumat, 26 April 2024

KPU Kukar Atur Waktu Pemilih Datang ke TPS untuk Hindari Kerumunan

Minggu, 6 Desember 2020 22:54

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pilkada serentak ditengah pandemu Covid - 19 membuat KPU terlebih Kutai Kartanegara (Kukar) memutar otak.

Pasalnya sukses pilkada juga mesti menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau seluruh masyarakat Kukar. 

Imbauan itu dilakukan agar masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 dimulai pada jam 7 pagi sampai jam 1 siang.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, untuk seluruh masyarakat di seluruh kecamatan dan desa-desa agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada nanti. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait