Rabu, 24 April 2024

Pansus Penanganan COVID-19 DPRD Kaltim Bekerja Satu Bulan

Jumat, 10 April 2020 4:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) Percepatan Penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Kaltim bertugas mengawasi jalannya program.

Selain itu, pansus turut memastikan anggaran pelaksanaan program bisa digunakan untuk kepentingan program-program kepada penerima manfaat yang benar-benar sesuai peruntukannya.

Hal itu dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

"Kerja pansus satu bulan, bisa diperpanjangan sesuai situasi yang berkembang," ujar Samsun sapaannya, Jumat (10/4/2020).

Lebih lanjut kata Samsun, dirinya mengimbau kepada pansus percepatan penanganan dan penyebaran dampak virus corona agar bekerja sesuai standar protokol kesehatan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait