Jumat, 29 Maret 2024

Pembahasan Perda Perumahan dan Pemukiman Berakhir 16 Juni, Sampai Sekarang Belum Ada Progres, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 2 Juni 2020 3:0

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DPRD Kaltim mengalami kendala untuk menuntaskan pembahasan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Dijelaskan Ketua Pansus RP3KP DPRD Kaltim, Agiel Suwarno kepada awak media terkait kendala itu adalah terkait kewenangan.

Dengan begitu pansus saat ini hanya berposisi menunggu kebijakan konkrit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

"Pembahasan tidak bisa dilanjutkan karena keterbatasan kewenangan Bidang Perumahan dan Permukiman yang belum menjadi dinas tersendiri," ujar Agiel, Selasa (2/6/2020) di kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.

Lebih lanjut kata anggota Komisi I itu, dalam pertemuan bersama Organisasi perangkat daerah (Opd) terkait, sebagian tim pemerintah memang mengusulkan sebaiknya perda tersebut diselesaikan sambil menunggu pengesahan perda OPD dinas perumahan dan permukiman.

"Kalau maunya pemerintah seperti itu ya kami mempersilahkan pemerintah saja, kami akan tunggu itu," imbuhnya.

Pun jika ingin dibahas pararel dengan DPRD sambil menunggu perda opd, dirinya siap dan mendukung penuh agar perda bisa selesai lantaran perda tersebut dibutuhkan di kabupaten dan kota di Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait