Jumat, 19 April 2024

Pendaftaran Petugas KPPS Kukar Diperpanjang

Kamis, 15 Oktober 2020 1:7

IST

POLITIKAL.ID, TENGGARONG - KPU Kukar memperpanjang waktu pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps).

Kebijakan itu dikeluarkan lantaran jumlah kouta kpps belum terpenuhi di tingkat desa desa.

Seperti diketahui, KPU Kukar membutuhkan kpps sebanyak 11.865 orang.

"Kami perpanjang pendaftaran selama lima hari," ujar Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra (14/10/2020) saat dikonfirmasi awak media.

Dikatakannya lagi, belum terpenihinya kouta kpps lantaran kendala persyaratan terkait usia dan periodesasi.

Nando sapaannya itu tak menampik adannya Informasi ketakutan masyarakat yang memiliki tugas yang berat berkaca saat pilpres dan pileg tahun lalu.

"Ada kekhawatiran kelelahan saat tugas pilbup mendatang, tapi sudah kami jelaskna kalau nanti hanya satu kotak suara saja, beda dengan pilpres dan pileg yang sampai 4 kotak," tambahnya.

Seperti diketahui, untuk rekrutmen KPPS sesuai keputusan KPU RI.
Rekrutmen kpps dimulai dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2020.

Kemudian tanggal 7 hingga 13 Oktober, sudah dimulai pendaftaran penerimaan berkas.

Kpps memiliki peryaratan usia yang minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.

Selain itu syarat lain yakni, tidak menjadi pengurus partai politik, tidak pernah dipidana atau dipenjara, dan bebas terhadap penyalahgunaan narkotika. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait