Jumat, 29 Maret 2024

Pintu Masuk Kaltim Diawasi, DPRD Ingin Pemprov Sediakan Rapit Test Sendiri Memanfaatkan Realokasi Anggaran

Senin, 6 April 2020 23:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memandang perlu pengawasan yang ketat pada jalur masuk manusia dari luar daerah Kaltim.

Pengawasan Pemprov Kaltim mengarah pada pelabuhan, bandara, dan menyediakan fasilitas karantina kepada pendatang yang masuk ke Kaltim.

Dengan begitu, diperlukan alat rapid test dan alat uji Covid-19 yang ditempatkan pada lokasi-lokasi pintu masuk wilayah Pemprov Kaltim seperti bandara, pelabuhan, dan akses jalan darat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan bakal membahas anggaran serta usulan pengadaan alat kesehatan dan sarana karantina sementara serta akomodasi, transportasi dan konsumsi tenaga medis dan tunjangannya.

"Diusulkan untuk memperbanyak rapid test yang dapat digunakan sampai kepada fasilitas kesehatan ditingkat bawah seperti puskesmas, sehingga perkembangan Covid-19 dapat terpantau dengan baik," ujar Samsun, saat dihubungi Politikal.id via telepon, Selasa (7/4/2020).

Dia juga mengatakan Pemprov Kaltim mengusulkan adanya pengadaan laboratorium pemeriksaan Covid-19 dan fasilitas alat kesehatan di Kaltim.

"Pemprov Kaltim menggunakan istilah isolasi terbatas dalam penanganan penyebaran Covid-19, mengingat pemerintah pusat melarang mekanisme karantina wilayah (Lockdown)," ucap Politisi PDIP itu.

DPRD menerima informasi, Kaltim baru mendapatkan 2400 rapid test.

Untuk itu, akan diusahakan untuk mengadakan sendiri.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait