Jumat, 29 Maret 2024

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Imbau DP2P Gencar Sosialisasikan Antisipasi Bentuk Kekerasan Seksual Kepada Anak

Senin, 18 Oktober 2021 1:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kasus kekerasan seksual kepada anak di Samarinda terbilang cukup tinggi dibanding sembilan daerah di Kaltim. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2P) kota Samarinda, kasus kekerasan anak dan perempuan di kota Samarinda sebanyak 93 kasus, disusul Bontang dengan 34 kasus, dan Balikpapan 25 kasus. Menanggapi fenimena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak bisa diliat dari satu sisi. “Ini seperti kasus gunung es juga, belum tentu semua akan mau melaporkan, biasanya yang melaporkan kasus seperti ini hanya yang siap mental saja, yang tidak siap mental pasti mereka hanya diam, karena merasa malu dan dalam tekanan psikis,” kata Deni sapaannya, Senin (18/10/2021). Lanjutnya, pria yang kerap disapa Deni itu menambahkan, saat hearing bersama DP2P Kota Samarinda, dirinya meminta agar membuat hotline pengaduan agar masyarakat yang mengalami kekerasan terlebih seksual, bisa melaporkan melalui telepon atau melalui pesan singkat. “Waktu hearing saya pesan ke OPD terkait agar membuat hotline, supaya masyarakat yang mengalami kekerasan ini tidak malu untuk melaporkan kasus seperti ini. Karena bagaimana pun memaafkan bisa tapi melupakannya tidak mudah. Bahkan trauma seperti itu bisa sampai bertahun-tahun,” imbuhnya. Dengan begitu, politisi dari fraksi Gerindra tersebut meimbau agar DP2P lebih intens dalam pendekatan terhadap masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan perempuan dan anak. “Intinya penangan dan pecegahan, harus bisa lebih intens dalam pendekatan dengan masyarakat, seperti sosialisasi. Masyarakat juga harus diajarkan bagaimana jika nantinya mengalami kekerasan, cara pelaporannya seperti apa. Itu yang paling penting harus diberikan,” terangnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait