Kamis, 25 April 2024

UMKM Dapat Kucuran Dana Manfaat dari Pemerintah

Senin, 2 November 2020 0:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pandemi covid - 19 cukup berpengaruh terhadap kondisi ekonomi terlebih Kukar.

Sektor UMKM akibat pembatasan sosial turut terkena dampak tersebut.

Dengan kondisi itu, pemerintah melakukan kebijakan populis dengan meluncurkan program Banpres Produktif dari pemerintah.

Para pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 Juta.

Kementerian Koperasi dan UKM bersama lembaga lain, terlebih Dinas UKM di daerah, akan melakukan pendataan.

Sesuai dengan surat Kementrian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Dinas Koperasi Kutai Kartanegara (Kukar) pun mengusulkan sebanyak 10.878 pelaku usaha.

Dan saat ini tengah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat mengusulkan kembali sampai bulan ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait