Jumat, 29 Maret 2024

Wakil Ketua Pansus Asset Sebut Pengambil Alihan Asset Tidak Hanya Tanah dan Gedung, Kendaraan Juga Bakal Ditertibkan Pemkot Samarinda

Senin, 18 Oktober 2021 3:23

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengapresiasi langkah tegas Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi dalam mengamankan aset-aset daerah. Salah satunya pengambil alih Gedung Sekertariat DPD Golkar Kaltim, di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota yang sebelumnya diberi tenggat waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk dikembalikan kepada pemkot. Menurut Joni sapaannya itu, hal tersebut merupakan sebuah langkah penertiban asset pemerintah yang juga sejurus dengan arahan pemerintah pusat terlebih Menkeu. Sebab gedung Golkar diera wali kota Samarinda sebelumnya masih berstatus pinjam pakai itu. "Sebenarnya ini juga ketegasan wali kota untuk mengamankan asset yang selama ini tidak jelas statusnya. Pinjam pakai kah, atau seperti apa?," ucap Joni saat dikonfirmasi melalui whats'app, Senin (16/10/2021).
Joni menyatakan, gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim hanyalah salah satu contoh asset pemkot yang perlu diluruskan. Saat ini, kata politisi Demokrat itu, komisi I telah membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait pendataan asset pemkot bulan September 2021 lalu. Pansus Asset tersebut berisikan 10 orang anggota Komisi I DPRD Samarinda yang diketuai Ketua Komisi I DPRD, Joha Fajal, dan Joni sebagai wakilnya. Joni menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan yang ada di Samarinda saja, menunjukan rata-rata asset pemerintah kota belum semuanya memiliki surat sah. Ia menyebut hanya sebagian kecil di antaranya yang memiliki sertifikat. Sisanya masih berstatus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). "Belum lagi kita masuk ke Pemkotnya sendiri. Jadi kalau selama ini kita dengar banyak asset bergerak, sejauh ini itu tidak jelas kemana," imbuhnya. Joni menduga, banyak sekali aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang selama ini dikuasai secara pribadi oknum pejabat pemerintah kota dan pihak-pihak lain. Sebabnya, semua aset-aset tersebut harus dikembalikan ke porsinya masing-masing. Salah satu asset tidak jelas yang dimaksud Joni adalah kendaraan dinas yang terkesan dimiliki secara pribadi. Padahal kalau sudah tidak berdinas, kendaraan itu dikembalikan untuk digunakan kepada pegawai lainnya. "Ya kendaraan mobil yang mereka (oknum pejabat) pada saat pensiun itu dibawa, padahal itu belum di lelang dan sebagainya," ungkapnya. Dengan begitu dapat disimpulkan, ada dugaan penyalanggunaan asset kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan tugasnya kepada abdi negara. "Jadi selama ini karena dia memiliki jabatan, dia (oknum) itu menyalahgunakan wewenang," sambung Joni. Joni melanjutkan, Pansus Aset DPRD Samarinda nantinya akan turut mengecek asset-asset yang terdata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, untuk mengukur sejauh mana kepemilikan Pemkot Samarinda atas aset-aset tersebut. Meski demikian, diungkapkannya bahwa pihaknya mengalami keterbatasan waktu lantaran banyaknya aset-aset yang harus didata. Seperti diketahui, Pansus Aset memiliki masa tugas selama 6 bulan. "Tapi melihat waktunya, kami tidak mungkin bisa mengejar. Karena banyak sekali asset-asset Samarinda selama ini tidak jelas. Sebagian dianggap itu menjadi milik pribadi. Sehingga akan kami usut semua," pungkasnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait