Advokat dan Dosen Sebut Tindakan Polisi di Luar Batas Kemanusian Saat Menjaga Demo Menolak UU Cika di DPRD, FR Sampaikan Surat dari Sel Penjara Makopolresta Sam
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Tindakan refresif aparat kepolisian mendapat sorotan berbagai kalangan tak hanya di Samarinda, Kaltim.
Kecaman juga datang dari berbagai pihak di seluruh tanah air khususnya kalangan advokat dari yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia (Ylbhi) Jakarta.
Hal itu disebut Kabid Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur saat diskusi virtual, Rabu ( 11/11/2020) malam mengatakan.
Sedari awal, kepolisian berposisi refresif sebelum UU Cipta Lapangan Kerja nomor 11 tahun 2020 belum disahkan.
Sebagai contoh ia menyebutkan, terbitnya telenggram Kapolri yang seakan – akan menggembosi gerakan yang menolak UU Cika.
Selain itu, unjuk rasa menolak ombibuslaw UU Cika seolah membahayakan negara sehingga demo tersebut wajib ditumpas.
Perintah kepala kepolisian Indonesia itu disebut -sebut menunjukkan polisi bukan sebagai alat negara. Namun alat bagi segelintir orang yang akan menikmati kekayaan dalam negeri di atas penderitaan banyak rakyat.
“Dari telegram Kapolri sebenarnya sudah terlihat keberpihakan polisi bukan kepada negara,” ujar Isnur, Rabu malam (11/112020).
Dengan begitu menurutnya pencabutan UU Cika tersebut wajib dengan masif diketahui berbagai kalarangan masyarakat.
Sementara Haris Retno Susmiyati, salah satu anggota Aliansi Akademis yang menolak UU Cika menjelaskan dampak peraturan omnibuslaw kepada peserta forum virtual.
Menurutnya, UU tersebut merugikan masyarakat lantaran segala UU yang lama, bisa tak bertaji lagi ketika dihadapkan dengan UU sapu jagat tersebut.
Dosen Fakultas Hukum, Unmul itu juga turut menyerukan penjegalan regulasi yang sama sekali tidak partisipatif tersebut.
Selain itu, perempuan berhijab tersebut turut memberikan dukungan kepada dua mahasiswa yang saat ini ditahan di Maporesta Samarinda sebagai tersangka pasca unjuk rasa mencabut, UU Cika di depan pintu pagar DPRD Kaltim.
“Selalu semangat buat mahasiswa yang sedang berjuang dan kepada 2 mahasiswa yang tahan agar segera dibebaskan,” pungkasnya.
Sangat disayangkan, Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman tak bersedia hadir padahal telah diundang.
Surat dari FR
“Terima kasih kepada teman – teman semua yang telah berusaha membebaskan kami kami yang gak akan nyerah disini, semangat untuk kalian semoga kita semua mendapatkan keadilan yag sebenar – benarnya. Panjang umur perjuangan”

(Redaksi Politikal – 001 )
