Jumat, 22 November 2024

Afif Rayhan Harun Sebut Rancang Perda Kendalikan Miras di Kota Samarinda

Kamis, 27 Oktober 2022 22:26

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Upaya Pemkot Samarinda menegakkan aturan terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal mendapatkan apresiasi dari DPRD Samarinda. Sebagaimana diketahui, Kamis (27/10) pagi tadi Pemkot Samarinda, dimpimpin langsung Wali Kota Andi Harun, melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2.113 botol miras berhasil disita dari toko kelontong yang menjual miras secara ilegal. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun, mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Menurut Afif, miras tersebut merupakan musuh terberat DPRD dan juga masyarakat Kota Samarinda. "Jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan saya kira itu juga merupakan musuh masyarakat Samarinda," kata Afif kepada awak media (27/10/2022). Ia mengaku, saat ini Komisi I DPRD Kota Samarinda tengah merancang revisi perda terbaru mengenai miras. "Saat ini kita sedang merancang revisi perda terkait miras, saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda," imbuh Afif. Afif mengakui, bahwa dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di Kota Samarinda. "Saya pribadi jujur, sering mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal ini," ungkapnya Afif. Lebih lanjut ia mengatakan, jika dirinya sangat mendukung pemusnahan miras di Kota Samarinda, karena menurutnya miras ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait