Minggu, 5 Mei 2024

Afif Rayhan Temukan Dugaan UMKM yang Buang Limbah Usaha Serampangan

Kamis, 22 September 2022 23:35

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA –Komisi I DPRD Samarinda tengah memantau empat titik lokasi pedagang yang disebut melanggar peraturan pengelolaan limbah. Hal itu disampaikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat dijumpai awak media. Afif sapaannya mengatakan dari pantauannya di lapangan secara langsung menemukan empat titik pedagang kaki lima (PKL) dengan persoalan pengelolaan limbah. “Saya sudah cek di lapangan. Sekarang itu kami monitor ada empat titik,” kata Afif, Rabu (21/9/2022) kemarin. Meski menemukan empat titik pelanggaran limbah, politisi muda Partai Gerindra itu masih enggan membocorkan lebih jauh terkait tindak lanjut dari temuannya tersebut. “Kalau rencana kedepannya dari Komisi I itu masih rahasia. Lokasinya di mana aja, itu juga masih rahasia,” jelasnya. Langkah penuh kehati-hatian itu diambil Afif sebab mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski sejatinya ia mengaku telah mengantongi bukti yang cukup kuat terkait pelanggaran pengelolaan limbah di empat titik PKL. Meski telah meyakini adanya pelanggaran limbah, akan tetapi Afif menegaskan hal itu bisa saja terjadi karena para pedagang masih minim edukasi terkait hal tersebut. “Mungkin mereka kurang edukasi aja soal pengelolaan limbah. Dan pastinya mereka ini bayar pajak. Jadi masih bisa didiskusikan. Bukan ujuk-ujuk ditutup. Masih bisa persuasif. Jadi nanti bisa dikonsultasikan dulu kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) soal bagaimana caranya, di mana buangnya,” ungkapnya. Lanjut Afif, jika langkah persuasif nantinya tak mempan dan ditambah adanya pelanggaran lain, maka bukan tidak mungkin kalau harus diambilnya tindakan tegas dengan melakukan penertiban pada lapak pedagang yang membandel. “Kalau itu pastinya kita juga akan meminta bantuan dari pemkot ya, karena saya yakin saya sudah punya bukti yang cukup kuat,” yakin Afif menjelaskan. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait