Advertorial
Trending

Agar Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Kutim Prioritaskan Padi, Jagung, dan Kedelai

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan komitmen dalam menjaga ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), Pemkab Kutim kini mempertegas aturan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi tiga komoditas pangan strategis, yakni padi, jagung, dan kedelai.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnamingrum menyampaikan bahwa pengetatan aturan dilakukan untuk memastikan program subsidi benar-benar menyentuh sektor yang menjadi prioritas nasional.

Ia menegaskan, pupuk subsidi tidak berlaku untuk seluruh jenis tanaman.

“Untuk tanaman pangan itu padi, jagung, sama kedelai. Di luar itu tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” tegasnya.

DTPHP Kutim menemukan masih banyak petani yang berharap dapat menggunakan pupuk subsidi untuk komoditas hortikultura, perkebunan, hingga penghijauan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bertindak lebih tegas agar tidak terjadi penyimpangan.

Mandat Pusat dan Penyesuaian Daerah

Dyah menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini merupakan mandat dari pemerintah pusat.

Dengan menyalurkan subsidi hanya kepada komoditas pangan pokok, pemerintah ingin memastikan bahwa alokasi anggaran negara dapat memberikan dampak maksimal terhadap upaya stabilisasi produksi pangan nasional.

Pemkab Kutim kemudian menyesuaikan sistem pendataan dan pengawasan di daerah.

Setiap kelompok tani kini diminta menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara lebih akurat.

Penginputan ke sistem e-Alokasi pun harus mematuhi komoditas yang diperbolehkan.

Arahkan Petani Menyusun Pola Tanam Baru

Pengetatan aturan pupuk subsidi ini ikut memengaruhi pola tanam di sejumlah wilayah.

Petani yang sebelumnya menanam komoditas nonprioritas diimbau menyesuaikan jenis tanaman jika ingin memperoleh pupuk subsidi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan produktivitas pangan pokok, terutama di tengah upaya Kutim memperkuat stok beras, jagung, dan kedelai lokal.

Selain itu, pemerintah memberikan pendampingan melalui penyuluh pertanian agar petani memahami regulasi baru dan dapat menyesuaikan pola tanam tanpa mengurangi produktivitas lahan.

Perketat Pengawasan Lapangan

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai rencana, DTPHP Kutim meningkatkan pengawasan melalui monitoring lapangan secara rutin.

Dyah juga menggandeng aparat kecamatan, penyuluh pertanian, distributor, dan kios resmi untuk mengawal penyaluran pupuk.

“Kami akan kawal supaya penyaluran subsidi tepat sasaran,” ujar Dyah.

Distributor dan kios resmi diingatkan agar tidak menyalurkan pupuk subsidi di luar daftar petani penerima maupun komoditas yang telah ditetapkan.

DTPHP Kutim memastikan tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dorong Produktivitas Pangan Sepanjang Tahun

Dengan aturan yang lebih rigid, Pemkab Kutim berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tertib dan menyentuh kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu mendorong peningkatan produksi pangan pokok secara stabil sepanjang tahun.

Melalui langkah tegas dan pengawasan ketat, Kutim menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta memastikan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas. (Adv)

Show More

Related Articles

Back to top button