Sabtu, 11 Mei 2024

Agenda Konfrontir Dugaan Cek Kosong Batal, PH Pelapor Sebut Terlapor Tidak Kooperatif

Senin, 25 Oktober 2021 5:59

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp 2,7 Miliar yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kaltim terus bergulir di Polresta Samarinda. Sebagai informasi, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) dan Istrinya Nurfaidiah dilaporkan rekan bisnisnya (Irma Suryani) terkait perdagangan solar laut. Senin (25/10/2021) dikabarkan, pukul 16.00 WITA penyidik Polresta Samarinda menggelar agenda konfrontir, sebagai tambahan keterangan pelapor dan terlapor. Namun proses yang memasuki tahap penyidikan itu kembali ditunda. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) Irma Suryani, Jumintar Napitupulu saat dikonfirmasi media ini. Juna sapaannya itu mengatakan pemeriksaan itu ditunda lantaran pihak terlapor tidak hadir. "Pemeriksaan hari ini ditunda, karena pihak terlapor tidak kooperatif. Saya bersama klien (Irma Suryani) sudah nunggu 1 jam ternyata terlapor tetap juga tidak muncul. Sekira jam 5 an Hasanuddin Mas'ud datang, tapi Nurfadiah tidak ada," kata Juna saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin (25/10/2021). Lanjutnya, Jumintar menambahkan dirinya bersama kliennya akhirnya langsung mendatangi penyidik untuk mengkonfirmasi terkait kehadiran Nurfadiah. "Penyidik bilang ibu Nurfadiah masih di rumah, kemudian tunggu lah selama 15 menit, namun terlapor pun tidak datang. Akhirnya kami minta aja ke penyidik untuk ditunda. Karena kami nilai pihak terlapor tidak kooperatif," imbuhnya. Disinggung rencana pemanggilan kembali untuk konfrontir antara Irma Suryani dan Nurfadiah, Juna menuturkan untuk jadwal dirinya belum mengetahui, dan menunggu konfirmasi dari penyidik. "Kita tunggu lagi nanti jadwal pemanggilannya kapan. Nanti penyidik yang konfirmasi ulang," tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait