Sabtu, 23 November 2024

Hukum

AKBP Heri akan Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Batu Bara di Desa Bakungan Kukar

Kamis, 1 Februari 2024 21:53

BERBICARA - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Kapolres Kutai KartanegaraAKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal dmenjadi perhatian timnya, pernyataan ini Ia sampaikan bersamaan adanya temuan aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasus tambang ilegal ini memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama di  Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.

Tim patroli perusahaan pun telah menggerebek dan menahan alat berat yang berada di lokasi konsesi, namun alat berat tersebut hingga kini belum disita polisi.

Kedua, penambangan tanpa izin terjadi  di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ilegal itu beroperasi di dekat pemukiman dan lahan pertanian warga.

"Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, tambang ilegal marak terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri, Kamis (1/2/2024).

Heri yang baru menjabat sebagai kapolres Kukar pada 27 Desember 2023 ini menyampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining pada tahun 2024. 

"Tentu ini menjadi perhatian. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus tambang ilegal. Dan, kita memerlukan komitmen semua pihak," ucapnya.

Menurut Heri, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Ia pun mengakui bahwa kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.

Namun, apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan," katanya.

Ditambahkan Heri, aktivitas tambang batu bara ilegal dapat ditindak oleh pihak kepolisian tanpa adanya aduan masyarakat. 

Namun, fenomena ini sudah berlangsung lama di Kutai Kartanegara, sehingga kepolisian cukup kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Kegiatan ini juga bukan hari ini saja dilakukan, tapi sering terjadi. kadang-kadang penanganan kasus ini kita tindak di sini, tapi muncul lagi di daerah lain,” ujarnya.

Permasalahan tambang ilegal di Kutai Kartanegara diakui Heri merupakan pekerjaan rumah seluruh pihak, disisi lain ia juga tidak mungkin mengesampingkan isu sosial yang berkembang bersama dengan perkara ini.

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat itu salah satu tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.

Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut.

(Redaksi)

Tag berita: