POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penyelesaian Presiden Donald Trump soal aksi rusuh di berbagai wilayah Amerika Serikat.
Usai tewasnya pria kulit hitam yang lehernya dicekik polisi kulit putih dengan lututnya di Minneapolis, Minnesota, lebih dari sepekan demo tak henti-hentinya diwarnai oleh kerusuhan.
Beberapa tentara Garda Nasional dikerahkan di dekat Gedung Putih pada Senin malam beberapa jam setelah Presiden Trump mengatakan bahwa dia ingin unjuk kekuatan militer terhadap protes keras yang mencengkeram Amerika.
Tak lama setelah itu, Trump datang ke Rose Garden Gedung Putih untuk menyebut dirinya sendiri sebagai presiden "hukum dan ketertiban" dengan mengatakan "terorisme domestik" adalah penyebab kerusuhan.
"Ketika kita berbicara, saya mengirim ribuan dan ribuan tentara yang bersenjata lengkap, personel militer, dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak sah," katanya, seperti dikutip ABC News, Selasa (2/6/2020). "Kita akan mengakhirinya sekarang," katanya lagi.
Dia meminta para gubernur terkait untuk memanfaatkan unit Garda Nasional setempat untuk mendominasi jalan-jalan dan mengatakan dia akan mengerahkan tentara militer yang aktif jika gubernur gagal menggunakan Garda Nasional dengan lebih kuat.
Dia melanjutkan bahwa dirinya bisa saja menggunakan Undang-Undang Pemberontakan 1807, yang memungkinkan presiden untuk mengerahkan militer di AS untuk menangani gangguan sipil.
Menurut Trump, seluruh negara benar-benar marah dengan kematian Floyd secara brutal, namun protes sejak itu telah berubah menjadi kekerasan.