Keterlambatan proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo yang hingga saat ini belum rampung mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.Sorotan ini datang da...
POLITIKAL.ID - Keterlambatan proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo yang hingga saat ini belum rampung mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Sorotan ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.
Sebagaimana diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Kartanegara dengan nilai kontrak sebesar Rp6.864.740.598 ini telah mengalami keterlambatan yang cukup signifikan.
Reza menegaskan bahwa proyek ini wajib segera ditindaklanjuti, mengingat progres pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Terkait kegiatan pembangunan ini, tentunya ini wajib ditindaklanjuti. Masalah yang ada pertama adalah keterlambatan progres pekerjaan yang belum selesai," kata Reza dalam keterangan yang diterima media ini.
Meskipun memberikan toleransi dengan memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor pelaksana untuk melanjutkan pekerjaan, Reza menekankan pentingnya penerapan sanksi dan denda kepada kontraktor yang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh dinas terkait.
"Kami memberikan toleransi kesempatan kedua untuk melanjutkan kegiatan tersebut, namun harus ada sanksi dan denda yang sudah di atur oleh dinas terkait," ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat(PUPR-Pera) Kaltim serta pihak kontraktor untuk memberikan keterangan terkait keterlambatan proyek ini.
"Komisi III segera meninjau kegiatan ini serta memanggil Dinas PUPR Kaltim dan kontraktor pelaksana untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada kami," pungkasnya.
(tim redaksi)