POLITIKAL.ID - Aktivitas tambang ilegal terjadi di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim)
Anteran panjang dump truck pengangkut batu bara ilegal di kawasan tersebut telah mengganggu aktivitas tambang resmi.
Chief Security PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI) Sudarmadi saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas dump truk pengangkut batubara itu mengganggu lalulintas dan ketertiban umum.
Apalagi, antrean puluhan dump truk tersebut dimulai dari JT K2 koridoran persis di depan pemancingan kukar hingga depan Gang Wakaf.
“Termasuk di depan gerbang perusahaan MHU, antrean dump truk itu mengganggu mobilisasi keluar-masuk unit kendaraan perusahaan,” jelasnya, Selasa (13/6/2023).
Sudarmadi berharap, aktivitas loading batubara tersebut tidak menganggu operasional perusahaan resmi dan mendapat tindakan tegas.