POLITIKAL.ID - Aktivitas tambang ilegal terjadi di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim)
Anteran panjang dump truck pengangkut batu bara ilegal di kawasan tersebut telah mengganggu aktivitas tambang resmi.
Chief Security PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI) Sudarmadi saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas dump truk pengangkut batubara itu mengganggu lalulintas dan ketertiban umum.
Apalagi, antrean puluhan dump truk tersebut dimulai dari JT K2 koridoran persis di depan pemancingan kukar hingga depan Gang Wakaf.
“Termasuk di depan gerbang perusahaan MHU, antrean dump truk itu mengganggu mobilisasi keluar-masuk unit kendaraan perusahaan,” jelasnya, Selasa (13/6/2023).
Sudarmadi berharap, aktivitas loading batubara tersebut tidak menganggu operasional perusahaan resmi dan mendapat tindakan tegas.
Meski aktivitas loading tersebut hanya berlangsung pada malam hari, namun kegiatan ini mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas ke arah Tenggarong maupun Samarinda.
“Saya hanya berharap aktivitas loading batubara itu tidak mengganggu operasional perusahaan resmi dan warga sekitar. Itu saja,” pungksanya.
Rupanya antrean truk yang megular hingga satu kilometer itu juga dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya antrean truk yang mengular yang mengangkut aktivitas warga, debu dan bongkahan kecil emas hitam yang jatuh ke jalanan juga membahayakan warga.
“Tentu cukup mengganggu, selain karena debunya, antrean truk itu juga bikin macet jalanan. Seperti tadi pagi sampai berjam-jam,” kata warga sekitar yang enggan disebut namanya.
(Redaksi)