Jumat, 17 Mei 2024

Alasan Fraksi PKB Kaltim Usulkan Pansus Penanganan COVID-19

Rabu, 8 April 2020 3:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memiliki pandangan tentang dibentuknya panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan coronavirus atau Covid-19.

Hal itu dijelaskan, anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir di ruang kerja fraksi PKB seusai rapat virtual paripurna ke VI.

Berdasarkan Permenkes nomor 75 tahun 2019, Pemerintah telah mengumumkan pandemi korona adalah kategori krisis kesehatan.

Kenyataan itu dilihat dari peristiwa wabah yang memunculkan korban jiwa, luka, sakit, pengungsian maupun potensi bahaya kepada masyarakat.

"Harus ada respon cepat," ujar Sutomo Jabir, Rabu (8/4/2020).

Dengan begitu menurutnya, Fraksi PKB memandang perlu adanya tindakan nyata pencegahan dan penanganan nyata covid 19 sebagaimana aturan yang ada dengan penanganan berbasis wilayah atau daerah.

"Penting adanya sebuah tim atau Pansus dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kaltim," tambahnya.

Lebih lanjut kata anggota komisi II itu, sebagai fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Pansus bagian dari kerja pengawasan dan sinergitas bagi gugus tugas yang dibentuk pemerintah.

"Tugas pansus mempercepat penanganan agar korona tak semakin mewabah," tukas wakil rakyat daerah pilihan (dapil) Botang-Kutim-Berau itu. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait