Perkuat Layanan Publik, Pemkab Kutim Siap Berkolaborasi dengan Ombudsman RI Kaltim

POLITIKAL.ID – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu yang lalu.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerjanya.
Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Pemkab Kutim Siap Berkolaborasi
Dalam pertemuan tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Kutim selalu membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengawas.
Ia menekankan, pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar.
“Pemkab Kutim siap memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” ujar Ardiansyah.
Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola layanan publik yang transparan dan efisien.
Ombudsman Soroti Pentingnya Keselarasan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin menekankan pentingnya komunikasi yang selaras antara Ombudsman dan pemerintah daerah.
Keselarasan ini menjadi kunci agar tidak muncul kesalahpahaman informasi di lapangan, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Mulyadin juga mencatat bahwa hingga saat ini, Pemkab Kutim belum memiliki perjanjian kerja sama formal (MoU) dengan Ombudsman terkait peningkatan mutu pelayanan publik.
Hal ini menjadi perhatian penting sebagai dasar formal untuk kerja sama di masa mendatang.
Rencana Kerja Sama 2026
Ombudsman berharap, pada tahun 2026, rencana kerja sama tersebut bisa direalisasikan sebagai pondasi peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan adanya MoU, kedua pihak dapat melakukan koordinasi secara sistematis, meninjau standar pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat secara signifikan.
“Mudah-mudahan tahun depan kerja sama ini bisa direalisasikan sebagai upaya memperkuat mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan optimisme kedua pihak untuk menghadirkan layanan publik yang lebih profesional, transparan, dan cepat tanggap. (Adv)

