Jumat, 22 November 2024

Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law Mengecam dan Menentang Imbauan Dirjen Kemendikbud yang Melarang Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 4:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Mencermati surat Imbauan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 1035/E/KM/2020, 9 Oktober 2020 kemarin, dikecam dan ditentang Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law.

Menurut Herdiansyah Hamzah, imbauan kepada civitas akademika untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi serta bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip 4.

Insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan dan prinsip 5.

Otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

Secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.

Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa.

"karena itu tidak seharusnya perguruan tinggi menggadaikan integritasnya sebagai lembaga pengetahuan dengan semata menjadi pelayan kepentingan politik penguasa. Terlebih, terbitnya UU Cipta Kerja serta paket UU bermasalah lainnya adalah petunjuk yang sangat gamblang bagaimana pemerintah dan DPR yang beraliansi dengan pengusaha telah mengacaukan tatanan hukum dan ketatanegaraan yang merusak demokrasi di Indonesia," ujar Castro sapaannya dalam rilisnya, Sabtu (10/10/2020).

Lebih lanjut kata dia lagi, respons terhadap kesewenangan penguasa melalui aksi demonstrasi adalah wujud komitmen terhadap kebenaran.
Perguruan tinggi yang bertanggung jawab pada tegaknya kebenaran seharusnya menjadi institusi yang berdiri paling depan menentang segala bentuk kesewenangan penguasa.
Bukan sebaliknya, sekadar membebek dan menjadi pelayan penguasa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait