POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengambil langkah tegas dengan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk segera meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di SMPN 5 Samarinda.
Diketahui, kebakaran yang terjadi di SMPN 5 Samarinda pada Selasa 19 Maret 2024, telah menyebabkan kerusakan parah pada 20 ruangan sekolah tersebut.
Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa langkah berikutnya adalah untuk segera merencanakan revitalisasi bangunan sekolah yang terdampak.
Rencana revitalisasi SMPN 5 Samarinda pasca kebakaran ini sesuai dengan usulan dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
“Saya berpendapat agar bangunan yang terdampak segera direvitalisasi,” ucap Andi Harun pada Rabu (20/3/2024).
Perhitungan Biaya Revitalisasi dan Penganggaran Dana
Wali Kota Samarinda meminta agar tim teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan perhitungan biaya revitalisasi. Hal ini dilakukan agar proses perencanaan dan penganggaran dana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.