Kamis, 25 April 2024

Berkas Kasasi Achmad AR AMJ Tak Kunjung Dikirim ke MA, Permahi Surati PN Samarinda Bikin Tembusan ke Istana

Selasa, 23 Juni 2020 23:12

IST

Ketua Bidang Advokasi dan Lingkungan Hidup DPN Permahi Abdul Rahim, saat menyerahkan surat ke PN Samarinda, 22 Juni 2020.

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Samarinda menduga Pengadilan Negeri (PN) Samarinda belum mengirim berkas perkara kasasi Achmad AR AMJ hingga saat ini dan seakan diabaikan hak konstitusinya.

Karena itu, mereka menyurati PN Samarinda meminta klarifikasi pengiriman berkas perkara nomor putusan banding 249/PID/2019/PT SMR JO 742/Pid.B/PN Smr.

“Dalam surat yang kami kirimkan ke PN Samarinda meminta jawaban PN atas progres administrasi dan perkembangan permohonan kasasi yang telah dimohonkan sejak 13 Januari 2020,” ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Lingkungan Hidup DPN Permahi Abdul Rahim, Rabu (24/6/2020).

Rahim mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan masyarakat yang peduli keadilan dan kesetaraan hukum, apalagi terdakwa sekarang ditahan di rumah tahanan negara kelas IIA samarinda.

Maka, lanjut Rahim, sesuai peraturan perundang-undangan seharusnya permohonan kasasi ini harus diprioritaskan untuk memberikan hak kepada terdakwa yang merasa dizolimi untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Bagaimana kalau ternyata terdakwa tidak besalah, itulah sebabnya Permahi mendorong PN Samarinda agar prioritakan berkas perkara Achmad yang dalam keadaan ditahan ini untuk segera diprioritaskan,” tutur Rahim.

Dijelaskan Rahim, sejauh ini Achmad secara principal maupun Permahi sebagai kuasa non litigasi belum menerima pemberitahuan dari PN Samarinda secara bersurat terkait pengiriman berkas tersebut .

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait