Rabu, 24 April 2024

Disperindagkop Kaltim Siap Gelar Operasi Pasar, Sanksi Pidana Bagi Penimbun Sembako

Senin, 4 Mei 2020 3:32

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Mencegah terjadinya lonjakan harga sembako, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Disperindagkop dan UKM akan lakukan operasi pasar.

Kenaikan harga sembako di pasaran memang hingga saat ini semakin terasa. Apalagi masyarakat juga dilanda wabah virus Corona (Covid-19).

"Disperindagkop dan UKM Kaltim sudah rencanakan program operasi pasar ini. Mungkin tidak terlalu lama sudah bisa dimulai," kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim sebagaimana dikutip Politikal.Id dari keterangan pers Humas Kaltim, Senin (4/5/2020).

Operasi pasar atau pasar murah akan dikoordinir langsung Disperindagkop Kaltim. Ada beberapa titik yang akan menjadi tempat pasar murah dengan sistem online.

Dengan demikian masyarakat tidak langsung harus datang ke lokasi tersebut. "Direncanakan ada 14 titik selama ramadhan ini dilakukan operasi pasar atau pasar murah," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait