Sabtu, 20 April 2024

Warga dan LKBH Permahi Sebut 21 Laporan Gantung, Polresta Samarinda Mengaku Sudah Beri SP2HP

Selasa, 8 September 2020 2:57

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA Warga dan LKBH Permahi menyebut sebanyak 21 laporan polisi yang dilaporkan masyarakat ke Polresta Samarinda dibuat gantung.

Padahal laporan tersebut ada yang sudah dilayangkan sejak 2017 atau 3 tahun lalu.

Atas persoalan tersebut, mereka membuat surat terbuka kepada Polri RI, Polda Kaltim dan Polresta Samarinda meminta kepastian hukum atas semua laporan tersebut.

Laporan masyarakat jangan dibikin gantung. Kami sudah kirim surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres meminta kepastian hukum, tegas Sekretaris LKBH Permahi, Abdul Rahim saat memberi keterangan pers di Caf Mawar, Senin (7/9/2020).

Rahim menyebut sebelumnya para pelapor sudah menerima SP2HP. Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa laporan-laporan warga hendak dihentikan karena tak memenuhi alat bukti.

Makanya kami ingin tanyakan sekaligus meminta kejelasan apakah SP2HP tersebut mewakili institusi Polresta Samarinda atau oknum, tanya Rahim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait