Daerah

Andi Harun Berlakukan Aturan Satu SKTUB Satu Lapak

POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung menemui para pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi. Kehadiran orang nomor satu di Kota Tepian itu langsung disambut antusias para pedagang yang menuntut kejelasan penataan lapak.

Andi Harun berdiri di hadapan massa dan mendengarkan langsung berbagai keluhan pedagang terkait pengelolaan Pasar Pagi yang dinilai belum tertata dengan baik.

Ratusan Lapak Kosong dan Data Pedagang Jadi Sorotan

Dalam dialog terbuka tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan krusial, mulai dari sekitar 480 lapak yang masih kosong, sebanyak 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) yang belum memperoleh tempat, hingga dugaan adanya oknum petugas diduga bermain dalam proses pendataan.

Menanggapi hal itu, Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembenahan total tata kelola Pasar Pagi agar lebih tertib, adil, dan transparan.

Pemkot Terapkan Sistem Digital Open Source

Sebagai langkah konkret, Andi Harun memastikan pengelolaan lapak akan menggunakan sistem digital berbasis open source yang dapat diakses dan diawasi langsung oleh publik.

“Nanti semua penyewa akan kita publikasikan secara digital. Siapa menempati lapak nomor berapa, lantai satu sampai lantai tiga, seluruh masyarakat Samarinda bisa mengakses. Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi istilah ‘saya tim Bapak’ lalu minta lapak. Semua lewat sistem,” tegas Andi Harun.

Verifikasi Data Berbasis NIK dan Pengawasan Aparat

Menjawab keraguan pedagang terhadap validitas data, Andi Harun justru mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi proses penataan. Ia memastikan verifikasi data secara ketat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kita ingin lapak itu benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan dipindahtangankan atau disewakan lagi untuk mengambil selisih. Kalau perlu, Kejaksaan dan Kepolisian ikut mengawasi,” ujarnya.

Satu SKTUB Hanya Satu Lapak

Untuk menjamin asas keadilan di tengah keterbatasan ruang, Andi Harun mengambil keputusan tegas terkait pembagian lapak. Ia menegaskan setiap pemilik dokumen resmi hanya berhak mendapatkan satu tempat usaha.

“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB hanya mendapatkan satu lapak atau kios. Ini agar semua kebagian secara adil,” jelasnya.

Pedagang Tunjuk Perwakilan Awasi Proses Penataan

Agar proses pendataan berjalan objektif dan bebas dari campur tangan oknum, Andi Harun meminta pedagang menunjuk empat orang perwakilan yang dipercaya. Perwakilan tersebut akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, untuk membahas persoalan teknis di lapangan.

“Saya minta maaf bila belum bisa memuaskan semua harapan Bapak dan Ibu. Namun kami berupaya sejujur dan seterbuka mungkin. Silakan perwakilan berkomunikasi langsung dengan Bu Nurrahmani agar kendala teknis dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan berakhir setelah para pedagang menerima penjelasan langsung dari Wali Kota. Para pedagang sepakat mengawal proses penunjukan verifikasi data melalui perwakilan yang ada demi memastikan penataan Pasar Pagi berjalan transparan dan berkeadilan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button