Pemkab Kutim Perkuat Peran RT Lewat BankeuDes, Pembangunan Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

POLITIKAL.ID – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes) untuk dana RT merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
Penyaluran dana RT sebesar Rp250 juta itu dibagi dalam dua tahap.
Program ini hadir untuk memastikan pembangunan sederhana di lingkungan warga dapat terlaksana lebih cepat dan tepat sasaran.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa BankeuDes dirancang sebagai dukungan nyata untuk kebutuhan praktis masyarakat.
Pemerintah ingin RT sebagai garda terdepan pelayanan publik mampu bergerak lincah dalam menangani persoalan sehari-hari warganya.
Empat hingga Lima Kegiatan Langsung Bisa Dilaksanakan
BankeuDes tidak diarahkan untuk proyek besar, tetapi fokus pada kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan cepat.
Dengan dana Rp250 juta per RT, Pemkab Kutim mendorong pelaksanaan empat hingga lima kegiatan langsung, seperti perbaikan fasilitas umum, peningkatan kebersihan lingkungan, operasional kegiatan sosial, penguatan poskamling, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Meski dana tersimpan pada rekening desa, Ardiansyah memastikan penggunaannya tetap mengutamakan program usulan RT.
“Program dari RT harus diajukan terlebih dahulu agar dana bisa langsung disalurkan,” ujar Ardiansyah.
Skema ini memberi keleluasaan RT untuk menentukan prioritas kebutuhan lingkungan sekaligus memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
Pencairan Dua Tahap untuk Optimalkan Realisasi Anggaran
Pencairan BankeuDes 2025 dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp100 juta bersamaan dengan APBD murni.
Sedangkan tahap kedua, sebesar Rp150 juta, dicairkan melalui APBD Perubahan.
Pada tahap awal, pemerintah menghadapi kendala administrasi akibat perubahan anggaran dan penyesuaian dokumen desa serta kecamatan.
Namun pemerintah segera memperbaiki prosedur dan memperkuat koordinasi antarwilayah agar pencairan tahap kedua berjalan lebih lancar.
RT Diminta Segera Ajukan Program
Ardiansyah menegaskan bahwa RT wajib mengajukan program terlebih dahulu agar pencairan berjalan tanpa hambatan.
Ia mengingatkan, keterlambatan pengajuan dapat menyebabkan jeda penyaluran yang berpotensi mengganggu kegiatan masyarakat.
Dengan mekanisme ini, pemerintah memberi ruang besar kepada RT untuk menyampaikan kebutuhan warganya sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan.
Pemkab Kutim berharap dengan mengalirnya dana tahap kedua, aktivitas masyarakat dapat meningkat signifikan.
Kegiatan kebersihan, keamanan, penataan fasilitas umum, hingga program sosial kini bisa terlaksana lebih cepat berkat dukungan anggaran yang memadai.
BankeuDes menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutim bahwa pembangunan bukan hanya tentang proyek besar, tetapi juga tentang memenuhi kebutuhan paling dasar masyarakat, langsung hingga tingkat RT.
Melalui program berkelanjutan ini, kualitas hidup warga Kutim terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“BankeuDes ini untuk menstimulasi dan memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan lingkungan,” pungkasnya. (adv)
