POLITIKAL.ID - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad khawatir anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang digelontorkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan virus corona (Covid-19) berasal dari utang kepada Bank Dunia atau Dana Moneter Internasional (IMF).
"Kita tidak mau kecolongan lagi seperti World Bank, tiba-tiba keluar persetujuan, nilainya juga sangat kecil, US$300 juta," kata Kamrussamad saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
Terkait dengan pinjaman yang dimaksud Kamrussamad, Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman sebesar US$300 juta atau setara Rp4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS) untuk Indonesia untuk reformasi sektor keuangan.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengungkapkan pinjaman diberikan dalam rangka mendukung pemerintah mempercepat reformasi di sektor keuangan. Sebab, pembangunan sektor keuangan berperan penting dalam proses pencapaian target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
"Sektor keuangan yang sehat dan berfungsi dengan baik sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan Indonesia serta mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah kondisi global yang terus menantang," katanya
Kamrussamad menginginkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang dikucurkan untuk penanganan virus corona bersumber dari realokasi anggaran kementerian/lembaga yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Menurutnya, Jokowi sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Politikus Gerindra itu pun meminta Jokowi menjelaskan sumber-sumber dana sebesar Ro405,1 triliun yang disiapkan untuk penanganan virus corona.
Sebelumnya Partai Demokrat juga mempertanyakan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang ditambahkan Jokowi dalam alokasi belanja dan pembiayaan pada APBN 2020.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan menyatakan Jokowi harus menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut secara terbuka, apakah berasal dari utang atau realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Jokowi menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona. Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.
Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.Uang ratusan triliun itu disiapkan untuk bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomis nasional Rp150 triliun.
Jokowi juga telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam pandemi virus corona. Ia menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mantan wali kota Solo itu mengingatkan pemerintah daerah berkoordinasi dengan pusat dalam mengambil kebijakan terkait corona.
Dalam Perppu itu disebutkan, pembiayaan terkait dengan penanganan corona dapat diambil di antaranya:
Sisa Anggaran Lebih (SAL); Dana Abadi dan Akumulasi Dana Abadi Pendidikan; Dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu; Dana yang dikelola BLU; Dana yang berasal dari pengurangan PMN pada BUMN.
Selain itu sumber dana juga bisa berasal dari SUN atau Surat Berharga Syariah Negara dengan tujuan tertentu; serta Sumber-sumber pembiayaan anggaran yang berasal dari dalam dan luar negeri. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus Gerindra Curiga Dana Corona dari Bank Dunia dan IMF"