Anggaran Jembatan Pascabencana Mengemuka, Menkeu dan KSAD Buka Fakta di DPR

POLITIKAL.ID – Pembahasan pembangunan jembatan pascabencana di wilayah Sumatera memunculkan dinamika serius terkait mekanisme pembiayaan negara. Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana bersama DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak secara terbuka mengungkap persoalan utang, skema pembayaran, hingga kerja swadaya yang dilakukan di lapangan.
Forum yang digelar di Aceh pada Selasa (30/12/2025) itu menjadi ruang klarifikasi atas pernyataan Maruli sebelumnya mengenai pembangunan jembatan yang belum sepenuhnya terbayar. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan posisi fiskal negara, sementara TNI AD menjelaskan kondisi faktual pelaksanaan proyek darurat pascabencana.
Peran Kemenkeu di Balik Layar Anggaran Pascabencana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak berada di garis depan pelaksanaan proyek fisik pascabencana. Ia menyatakan peran kementeriannya lebih banyak berada pada tahap akhir, yakni pembayaran tagihan yang telah diverifikasi.
Purbaya menjelaskan bahwa selama ini mekanisme pembiayaan pemulihan bencana berjalan melalui satu pintu, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Skema tersebut, menurut dia, seharusnya menjamin kelancaran pembayaran karena seluruh pengajuan anggaran terpusat dan tercatat secara administratif.
Namun, Purbaya mengaku baru mengetahui adanya kewajiban utang dalam pembangunan jembatan darurat yang dikerjakan oleh jajaran TNI AD. Fakta itu terungkap langsung dalam forum rapat ketika ia duduk berdampingan dengan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa terdapat celah koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan proyek darurat. Kemenkeu, kata Purbaya, hanya dapat melakukan pembayaran jika menerima dokumen tagihan resmi yang sesuai prosedur.
KSAD Akui Banyak Pekerjaan Dilakukan secara Swadaya
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya belum sepenuhnya memahami sistem keuangan negara dalam konteks penanganan bencana. Ia menyebut banyak pekerjaan dilakukan dengan pendekatan swadaya demi menjaga kecepatan pemulihan infrastruktur vital.
Maruli menjelaskan bahwa pembangunan jembatan darurat tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang. Oleh karena itu, TNI AD mengambil inisiatif lapangan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, termasuk melakukan pembelian material terlebih dahulu.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini TNI AD masih mampu menutup kebutuhan operasional tersebut. Namun, ia juga mengakui kemampuan itu memiliki batas waktu. Jika pembayaran dari negara belum terealisasi, maka pembiayaan internal akan semakin terbatas.
Pernyataan tersebut menggambarkan tekanan yang dihadapi aparat di lapangan ketika harus menyeimbangkan tuntutan kecepatan pemulihan dengan tata kelola keuangan negara yang ketat.
Utang Jembatan Armco dan Tantangan Rantai Pasok
Dalam rapat tersebut, Maruli juga membeberkan persoalan pengadaan jembatan armco, yakni jembatan baja modular yang sering digunakan dalam kondisi darurat. Ia menyatakan bahwa TNI AD bahkan memborong langsung produksi jembatan dari sejumlah pabrik karena tingginya kebutuhan di lapangan.
Proses pengadaan tersebut, menurut Maruli, sudah berjalan dalam beberapa tahap. Namun, tidak seluruh pembelian dilakukan secara tunai. Sebagian besar pengadaan masih berstatus utang kepada produsen.
Kondisi itu menunjukkan tekanan besar pada rantai pasok infrastruktur darurat, terutama ketika terjadi bencana berskala luas. Kebutuhan yang mendesak sering kali memaksa pelaksana di lapangan mengambil keputusan cepat tanpa menunggu kepastian anggaran.
Maruli menegaskan bahwa secara teknis proyek masih bisa berlanjut. Namun, kepastian pembayaran dari negara menjadi faktor kunci agar pembangunan tidak terhenti dan tidak membebani pihak penyedia.
DPR Dorong Perbaikan Koordinasi dan Skema Pembayaran
Anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut menilai keterbukaan Menkeu dan KSAD sebagai sinyal penting perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembiayaan pascabencana. DPR meminta pemerintah memperkuat koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
Rapat koordinasi itu juga menegaskan pentingnya kejelasan peran antara kementerian teknis, BNPB, dan institusi pelaksana seperti TNI. DPR mendorong agar setiap proyek darurat tetap memiliki dasar administrasi yang jelas tanpa menghambat kecepatan respons bencana.
Dalam konteks fiskal, DPR meminta Kementerian Keuangan memastikan bahwa tagihan yang sah dan terverifikasi dapat segera dibayarkan. Sementara itu, pelaksana di lapangan diharapkan tetap mematuhi prinsip akuntabilitas.
Pembahasan jembatan pascabencana ini menyoroti tantangan klasik penanganan bencana di Indonesia: kebutuhan akan respons cepat yang sering kali berbenturan dengan prosedur keuangan negara. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa pembenahan sistem menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
(Redaksi)
